Polda Banten menyimpulkan ledakan di sebuah rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kabupaten Pandeglang yang menewaskan satu orang dan satu orang luka parah disebabkan ledakan bom ikan.
Peristiwa ledakan itu terjadi Minggu (9/1/2022), pukul 20.30 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (11/1/2022) mengatakan, Unit Jibom Satbrimob telah melakukan sterilisasi lokasi, dilanjutkan olah TKP oleh Unit Inafis Diterskrimum.
“Telah ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan,” kata Shinto Silitonga.
“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya, sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto Silitonga.
“Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ungkap Shinto
Penyelidikan pun masih terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah Ulung (38) yang mengakibatkan istrinya, Lina (36) ikut terluka parah dari insiden tersebut.
Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP.
“Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP,” pungkasnya singkat. (Reporter: M Hafidz / Editor: Iman NR)