Hukum

Minim, Permohonan Hak Paten dari Provinsi Banten

Permohonan kekayaan intelektual, terutama hak paten di Provinsi Banten dinilai minim. Dari tahun 2022 hingga Juli 2023, hanya ada 236 berkas permohonan.

Demikian dikemukakan Meidy Firmansyah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten dalam Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten di Cilegon, Kamis (20/7/2023).

Pada tahun 2020, permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten sebanyak 68 paten. Di tahun 2021, permohonan meningkat menjadi 77 paten dan menurun di tahun 2022 sejumlah 66 Paten.

“Pada tahun 2023, hingga Juli 2023 telah masuk 25 permohonan paten dari wilayah Provinsi Banten”, kata Meidy Firmansyah.

Menurut dia, namun jumlah tersebut masih minim bila dibandingkan permohonan merek yang sudah ribuan jumlahnya.

Masih sedikitnya yang meminta Paten, kata Meidy merupakan pekerjaan rumah bersama. Untuk itu, pihaknya berharap pada civitas academica bisa lebih produktif lagi dalam menghasilkan penemuan-penemuan terutama di bidang teknologi.

“Kami dari Kemenkumham Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten,” katanya menambahkan.

Guna mendorong angka pendaftaran paten, Meidy menyampaikan jika di pada 2020 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Selain itu terdapat pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) untuk perguruan tinggi negeri dan swasta belum komersial.

“Dengan adanya keringanan serta sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan dapat menggugah minat para pelaku industri serta para civitas academica, khususnya di wilayah Banten untuk mendaftarkan berbagai invensinya,” pungkas Meidy Firmansyah. (Bayu Kuncahyo – LKBN Antara)

Editor Iman NR

*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

Back to top button