Hukum

Wartawan Disiksa Pejabat ASN Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan.

Polres Karawang telah menerima laporan dari korban. Saat ini tim khusus Polres Karawang tengah mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN.

“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasat Reskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah – langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”kata Kapolres Karawang, Aldi Subartono.

Laporan korban terdaftar dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.

Korban merupakan wartawan online di Karawang melapor ke Polres Karawang, Senin malam (19/09/2022).

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,”ujar Aldi, dikutip mediabanten, Kamis (22/09/2022).

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan ini terjadi pada Sabtu malam (17/09/2022) hingga Minggu (18/09/2022) dini hari. Dua korban tersebut bernama Zaenal Mustofa dan Sevta Gumilar.

Pelaporan korban didampingi oleh puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

Gusti menjelaskan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acaran peluncuran Persika 1951. Salah satu klub sepakbola Karawang di Liga 3.

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata – kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.

Ternyata unggahan tersebut membuat geram terduga pelaku yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.

Gusti dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A. Gusti dibawah ke bekas kantor PSSI Karawang.

Hal tersebut dilakukan eusai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa, Karawang.

Di dalam kantor tersebut, tidak ada seorang pun diperbolehkan masuk ke ruangan selain orang – orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Telepon genggam milik korban juga dirampas saat di dalam kantor itu. Kemudian, korban mendapat penganiayaan berupaya pukulan dari sejumlah orang.

Bahkan, menurut laporan korban, oknum pejabat ASN hadir diruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Korban mengaku dipukul pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk bagian kepala.

Gusti mendapat ancaman jika kasus ini berlanjut dan korban melapor ke polisi. Korban akhirnya bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput salah satu orang keluarganya.

Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat ASN pada Minggu dini hari.

Setelah di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

(Dari Berbagai Sumber / Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button