Politik

Najib Sebut Kemendes di Debat Paslon, Nanang Ingin Desa Tenang Kelola Dana Desa

Calon Wakil Bupati Serang nomor urut 1, Nanang Supriatna menyebut bahwa pemberdayaan desa seharusnya bisa menemukan wujudnya jika pemanfaatan dan kelola dana desa dapat dilakukan secara optimal dan tanpa kekhawatiran berlebihan dari para aparat desa dalam pertangungjawaban pengelolaannya.

“Jadi kami ingin tidak ada (suasana) intimidasi dalam pengelolaan keuangannya (kelola dana desa). Karena kalau dikelola maksimal dan dengan tenang, dana desa ini luar biasa (Dampak positifnya),” papar Nanang Supriatna, Calon Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 dalam debat perdana Pilkada Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024).

Sebelumnya. Calon Wakil Bupati Serang nomor urut 2, Najib Hamas menyebut pihaknya siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat kaitan dengan upaya memberdayakan desa, jika kelak terpilih memimpin Kabupaten Serang.

Najib yang merupakan pasangan dari Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah ini bahkan tidak segan menyebut dengan lantang pihaknya sangat siap berkolaborasi dengan kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal.

Diketahui, Menteri Desa dan PDT saat ini adalah Yandri Susanto yang tidak lain adalah suami dari Zakiyah.

“Kami Zakiyah-Najib siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Apalagi dengan kementerian desa,” seru Najib saat debat paslon Pilkada Kabupaten Serang 2024 di Hotel Swissbelinn Cikande, Kabupaten Serang, Jumat 8 November 2024.

Meski begitu. Nanang dan Najib mengaku sepakat satu sama lain jika desa adaalah ujung tombak kemajuan pembangunan.

Untuk itu pemberdayaan desa mutlak menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan dan didorong oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Serang.

Nanang misalnya menyebut pemberdayaan desa dengan dana desa di antaaranya bisa dilakukan di sektor perekonomian melalui bumdes atau badan usaha milik desa.

Menurut dia, 326 desa di Kabupaten Serang ke depan aakan dilakukan pemberdayaan dimaksud sehingga semuanya bisa menjadi desa mandiri.

“Kami yakin dengan semua sumber daya yang ada, kalau tenang atmosfirnya, tidak takut ini, takut itu, pasti pemberdayaan desa terwujud,” kata Nanang.

Untuk itu kata dia pemerintah daerah wajib memberikan dorongan agar pemberdayaan desa dapat terwujud di antaranya dengan pengggunaan dana desa yang optimal.

“Kita bantu desa supaya bisa mengelola dana desa dengan baik, terus bersama-sama DPRD kita lakukan pengawasannya,” kata Nanang. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button