Narapidana Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang
Narapidana itu saat ini dalam pengejaran kepolisian dan lembaga terkait.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti mebenarkan adanya penghuni Lapas Klas I Tangerang yang kabur.
Peristiwa kaburnya napi tersebut terjadi pada Rabu (8/12/201).
“Iya betul saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan. Kami bekerjasama dengan Kepolisian,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Minggu (12/12/2021).
Pihaknya pun juga sudah melakukan penyelidikan penyebab napi bisa melarikan diri.
Menurut catatab, Lapas Kelas 1 Tangerang sempat terbakar yang menewaskan 51 narapidana. Kebakaran berada di Blok C, tempat napi narkoba ditahan.
Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM memberikan penjelasan dugaan sementara kebakaran karena akibat arus pendek. Petugas dari Puslabforpolri dan Dirkrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan mencari penyebabnya. “Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek,” jelasnya, Rabu (8/9/2021).
Ditanya soal kapasitas Lapas, Yasonna mengatakan untuk kapasitas penghuni sebanyak 400 orang namun saat ini diisi sebanyak 2.702 narapidana.
Yasonna menjabarkan, kejadian kebakaran yang berlangsung pada pukul 01.45 itu api cepat membesar. Padahal petugas pemadam kebakaran telah sampai di lokasi setelah 13 menit usai di telepon oleh petugas.
(Reporter: Eky Fajrin Editor: Iman NR)