Kesehatan

Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyakit Antraks Jelang Idul Adha

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ditemukan kasus penyakit antraks atau penyakit menular pada hewan berkuku di wilayahnya.

“Sejauh ini kami belum menemukan kasus penyakit antraks, dan mudah-mudahan tidak ada,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika Sutrisno, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, kasus antraks di beberapa daerah di Indonesia telah muncul, namun pihaknya dapat memastikan keadaan hewan ternak, baik itu sapi maupun kambing di wilayahnya itu kini masih dalam kondisi aman.

Lanjut Asep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap menjaga kondusivitas dan antisipasi kemunculan penyakit menular pada hewan ternak tersebut. “Hal ini guna mengantisipasi hewan kurban terkena PMK atau antraks dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.

Dalam hal ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang melakukan upaya pengawasan terhadap 664 lapak penjual hewan kurban yang ada di daerahnya.

“Kami akan menerjunkan kurang lebih 100 petugas untuk melakukan pengawasan terhadap 664 titik lapak penjualan hewan kurban. Seluruh hewan serta kebersihan kandangnya akan diperiksa,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, katanya, sekitar 100 petugas akan dikumpulkan terlebih dahulu pada 10 Juni nanti. Mereka diberikan pembekalan bagaimana memeriksa hewan kurban yang memenuhi syarat baik dari fisik, gejala-gejala dan sebagainya.

“Bila telah dibekali barulah mereka (100 petugas, red) turun ke 664 lapak. Kemudian nantinya akan diberikan tanda sehat baik dari hewan itu sendiri maupun lapak berupa stiker,” tuturnya.

Selain itu, sebanyak sembilan dokter hewan akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang bakal dijadikan konsumsi masyarakat umum.

Pengawasan Hewan Kurban

Adapun untuk kegiatan pengawasan ini dilakukan mulai 11 hingga 21 Juni 2024 atau hingga Hari Tasyrik (tiga hari setelah Idul Adha). Pengawasan ini dilakukan selama 20 hari hingga H+3 lebaran.

“Sebab, kami juga rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang ini. Tidak hanya sapi, kerbau, kambing dan domba pun rutin divaksinasi,” kata Asep.

Pengawasan terhadap ratusan lapak penjual hewan kurban itu, kata dia, akan diawasi oleh 100 petugas lapangan yang dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri penyakit antraks.

Mereka, lanjutnya, bakal memeriksa seluruh hewan kurban yang memenuhi syarat baik dari fisik, gejala-gejala, dan sebagainya.

“Bila telah dibekali barulah mereka (100 petugas) turun ke 664 lapak. Kemudian nantinya akan diberikan tanda sehat baik dari hewan itu sendiri maupun lapak berupa stiker,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menggandeng sembilan dokter hewan bila nanti ditemukan adanya hewan teridentifikasi mengalami penyakit. Namun, sejauh ini belum ada laporan ataupun ditemukan hewan yang mengidap antraks.

“Sebab kami juga rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang ini. Tidak hanya sapi, kerbau, kambing, dan domba pun rutin divaksinasi,” ungkapnya.

Asep menambahkan kegiatan pengawasan ini dilakukan mulai 11 hingga 21 Juni 2024 atau hingga Hari Tasyrik (tiga hari setelah Idul Adha). “Pengawasan ini dilakukan selama 20 hari hingga H+3 Lebaran Kurban,” kata dia. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com

Iman NR

Back to top button