Pemerintahan

Pemkot Serang Ngaku Masih Butuh Tenaga Honorer

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih membutuhkan tenaga honorer untuk diperkerjakan di lingkungannya, meski Menpan RB mengedarkan surat tentang keharusan dihapuskan tenaga honorer tersebut.

“ASN di Kota Serang ini masih kurang dan kami masih butuh tenaga honorer,” ucap Nanang Saifudin, Sekda Kota Serang di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (6/6/2022).

Nanang menggambarkan kekurangan ASN di Pemkot Serang. Misalnya, ada satu Kasubag yang tidak memiliki pegawai negeri sipil (PNS). Staf kasubag itu akhirnya direkut dari tenaga harian lepas (THL) yang diberi honor jauh di basah upah minimum regional (UMR).

“Kami mengambil kebijakan itu dalam rangka otonomi daerah. Artinya daerah diberi keleluasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, meski tidak boleh bertentangan dengan pusat,” katanya.

Sekda Kota Serang minta pemerintah pusat untuk memberikan keleluasaan untuk merekrut honorer yang sudah berjasa.

Dalam surat Menpan RB No. B / 185 / M.SM.02.03 / 2022 pada poin 6 meminta agar pertama, melakukan pemetaan pegawai Non ASN yang memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi calon PNS dan P3K.

Kedua, menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan P3K dan tidak melakukan perekutan pegawai non PNS.

Ketiga, dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga seperti pengemudi, kebersihan dan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourching, Tenaga bukan bagian dari honorer di instansi tersebut.

Keempat, menyusun langksah strategis untuk menyelesaikan pegawai non PNS yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus pada seleksi calon PNS dan P3K.

“Bagi pejabat yang tidak mengindahkan amanat ini dan tetap mengangkat pegawai non ASN akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Tjahjo Kumolo, Menpan RB dalam surat tersebut. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button