Ekonomi

Pesiunan PT KS Demo, Jadi Korban Investasi Bodong Sijaka Primkokas

Merasa menjadi korban penipuan tabungan simpanan berjangka (Sijaka), puluhan pensiunan PT KS (Kraktau Steel) menggelar demo di depan Kantor Primkokas, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Senin (30/5/2022).

Para korban itu menuntut agar uang pensiunan yang diinvestasikan selama bertahun-tahun tersebut bisa dikembalikan dan diambil pemiliknya.

Para korban mengatakan, Primkokas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen PT KS. Bahkan, para direktur juga menjadi bagian dari Primkokas tersebut.

“Seluruh uang pensiunan almarhum suami saya diinvestasikan kedalam program Sijaka. Sampai sekarang tidak tahu kejelasannya seperti apa,” ujar Hilmi, nasabah yang menjadi korban Sijaka.

Hilmi mengungkapkan, akibat ketidakjelasan hasil investasi tersebut, terpaksa berkerja keras untuk mencukupi kebutuhannya dan 4 anaknya.

“Saya hutang ke sana ke mari. Sebab uang suami saya yang mengabdi selama 30 tahun di PT KS diivenstasikan seluruhnya. Uang itu jumlah bukan puluhan juta, tetapi mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Anna, nasabah lainnya berharap agar Direktur Utama PT KS, Silmy Karim turun langsung menyelesaikan persoalan Sijaka yang telah menyengsarakan para pensiunan yang menjadi nasabah hingga bertahun-tahun lamanya.

“Saya meminta kepada Dirut PT KS bisa menegur pengurus Primkokas karena direksi kan dari KS pengurus Primkokas juga dari KS, SKKSnya BODnya kan dari KS,” kata Anna.

Dia menyesalkan, dewan direksi dan manajemen PT KS bersikap tidak perduli terhadap para penisunan PT KS yang menjadi korban Sijaka.

Presidium Front Daulat Pribumi Isbatullah Alibasja, yang saat itu ikut mendukung aksi demo para pensiunan meminta Silmy Karim, Dirut PT KS mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi para penisunan tersebut.

Isbatullah Alibasja berpendapat, Sijaka dari Primkokas dari PT KS itu sebagai investasi bodong.

Karena itu, dia minta aparat penegak hukum (APH) mengusut investasi yang dinilai bodong dan tidak memiliki dasar hukum.

Laporan investasi bodong dari Primkokas PT KS itu sudah dilakukan ke Polda Banten, di antaranya tindakan penipuan dan penggelapan,” katauya. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button