Pj Gubernur Banten Akan Disomasi Soal Nasib Cawas dan Kepsek
Syaiful Hidayat, Ketua Komisi Advokasi dan Hukum Dewan Pendidikan Banten menyatakan akan mengirimkan somasi kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar soal selama 4 tahun terkatung-katungnya nasib 178 calon pengawas (Cawas) dan 124 calon Kepsek atau kepala sekolah.
Demikian dikemukakan Syaiful Hidayat, Ketua Komisi Advokasi dan Hukum Dewan Pendidikan dalam perbincangan di Chanel Youtube BantenPodcast yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (8/11/2022).
Pengiriman surat klarifikasi yang akan dilanjutkan dengan somasi itu ditargetkan rampung diselesaikan pada November dan Desember 2022. “Kalau bikin surat dan pengirimannya, ya paling 7 hari kerja,” katanya.
“Sebenarnya, Dewan Pendidikan Banten sudah berkirim surat ke Pj Gubernur Banten soal tersebut, tetapi tidak ada respon. Karena itu, saya akan mengirimkan somasi dengan posisi sebagai kuasa hukum dari calon pengawas dan calon Kepsek,” katanya.
Syaiful merinci tindakan hukum yang akan dijalaninya. Pertama, sebagai kuasa hukum mengirimkan surat klarifikasi. Kedua, jika tidak ada jawaban positif atau tidak merespon persoalan, pihaknya mengirimkan somasi (teguran). Ketiga, jika tidak direspon akan mengajukan gugatan.
“Seandainya masih juga tak digubris, maka kuasa hukum akan mengajukan gugatan hukum baik melalui tata usaha negara (TUN) atau hukum pidana karena terdapat unsur melawan hukum,” katanya.
Menurutnya, para calon pengawas dan Kepsek itu mulai dilakukan sejak Oktober 2018, kemudian menjalani pendidikan dan latihan (Diklat) untuk mendapatkan sertifikat kelayakan.
Khusus calon kepala sekolah, mereka mendapatkan nomor regristasi kepala sekolah (NRKS) sebagai persyaratan mutlak sesuai dengan Permendikbudristek No.40 tahun 2021 tentang penugas guru menjadi kepala sekolah.
Syaiful juga mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa anggaran untuk untuk pengawas dan Kepsek sebenarnya sudah tersedia atau dianggarkan. Namun hingga sekarang tidak digunakan.
Ironisnya, hingga sekarang tidak ada pengawas di Banten dan banyak kepala sekolah dijabat dirangkap dengan kepala sekolah lainnya sebagai pelaksana tugas (Plt).
“Sebetulnya saya sudah geregetan. Sudah lama rintihan calon pengawas dan kepsek ini terjadi dan tidak kunjung dilantik. Sebagai dewan pendidikan, saya sudah memberi saran kepada Pj Gubernur Banten dan pejabat terkait,” katanya.
Dia juga membenarkan bahwa sarannya tidak menghasilkan respon yang positif untuk perbaikan nasib para calon pengawas dan calon kepsek.
“Berjalan waktu, kok mereka (calon pengawas dan kepsek – red) masih sabar-sabar. Saya sih sudah tidak sabar. Tetapi sebagai penasihat hukum ya tidak mau mendahului yang punya kepentingan,” katanya.
Katanya, persoalan nasib calon pengawas dan kepsek tersebut menjadi penting karena kondisi pendidikan di Banten dinilainya memprihatinkan.
“Pengangguran tertinggi di Banten ini merupakan lulusan SMA dan SMK. Ini berarti ada yang tidak pas antara dunia pendidikan dengan kebutuhan di masyarakat. Untuk memperbaiki itu tentu butuh pengawas dan kepsek yang fokus pada satu sekolah, bukan dirangkap-rangkap,” katanya.
Syaiful menegaskan, para calon pengawas dan kepsek itu bukan ngemis atau meminta-minta untuk jabatannya. Mereka meminta hak karena sudah menjalani dan lulus apa yang diperyaratkan. Ini berarti pemerintah daerah wajib memberikan hak tersebut.
Sebelummnya, Neli Fori Karliana dan bersama 178 calon pengawas dan calon kepala sekolah menengah di Banten sudah 4 tahun menanti kepastian nasib untuk dilantik jadi pengawas dan kepala sekolah defintif. Bahkan, setahun terakhir dikabarkan, draft SK sudah di meja Pj Gubernur Banten.
Meski sudah di meja Pj Gubernur Banten, nasib calon pengawas dan calon kepala sekolah hingga sekarang tidak mendapatkan kepastian soal nasib mereka.
“Di grup WA, kami berwacana untuk mengirimkan surat pengaduan kepada Mendagri dan Presiden RI. Ya, kami juga manusia pak, tapi itu baru wacana di grup WA,” kata Neli Fori Karliana, calon pengawas dari SMAN 2 Pandeglang dalam Chanel Youtube BantenPodcast, dikutip MediaBanten.Com, Minggu (30/10/2022).
Neli, calon pengawas itu sudah 33 tahun mengajar dan kini aktif mengajar di SMAN 2 Kabupaten Pandeglang. Proses pengusulan menjadi calon pengawas sudah sejak 2019. (BantenPodcast / Editor: Iman NR)