Polsek Cikande Amankan 7 Remaja Akan Aksi Tawuran di Terowongan Tambak
Polsek Cikande yang menggelar Patroli Bulue Light, Minggu malam, 22 Februari 2026 mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya di kawasan Terowongan Tambak, Kabupaten Serang, sekitar pukul 02.30 WIB.
Pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, yang menekankan konsistensi pelaksanaan Blue Light Patrol guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang menjelaskan bahwa kesigapan anggotanya di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, aksi tawuran tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar yang bisa saja menjadi korban secara tidak langsung. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” tegas Tatang.
Menurutnya, fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Ia menyebut, pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya juga menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” katanya.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Ketujuh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya. (Yono)










