HeadlineMediaBanten TVPolitik

Video Ketua KPU Banten Jelaskan Pendaftaran Balon Anggota DPD RI Melalui SIPPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten tengah memverifikasi data dukungan ke-26 bakal calon (Balon) senator yang sudah diberikan tanda terimanya. Verifikasi ini berlangsung 10 Mei 2018.

“KPU Banten itu sama dengan KPU-KPU daerah lainnya dalam soal pencalonan bakal anggota DPD RI. Artinya, KPU Banten hanya pelaksana dari sistem, regulasi dan keputusan dilakukan oleh KPU Pusat,” kata Agus Supriyatna, Ketua KPU Banten kepada MediaBanten.Com, Selasa (1/5/2018).

Agus menjelaskan, setiap orang yang mau menjadi senator harus mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPP) di web KPU RI dengan batas waktu pada tanggal 25 April 2018, pukul 24.00 waktu setempat. Selain data-data pribadi, persyaratan dukungan harus diupload dengan jumlah minimal 3.000 dukungan yang sebarannya minimal di 4 kabupaten dan kota di Proviinsi Banten.

Baca: 26 Bakal Calon DPD RI Diterima Berkasnya, 11 Ditolak

“Kami mencocokan antara jumlah upload di SIPPP dengan hardcopy yang dibawa balon senator. Jika memenuhi syarat, KPU Banten membubuhkan paraf dengan tinta warna biru dean cap basahy pada halaman terakhir per desa/kelurahan pada susunan dukungan tersebut atau sebutan lain untuk diberikan kepada perseorangan calon peserta Pemilu Anggota DPD,” kata Agus.

Agus membenarkan, orang yang mendaftarkan balon senator berjumlah 37 orang. Ke-37 orang itu sudah diberikan username dan password untuk mengupload syarat dukungannya. Dari 37, KPU Banten memberikan tanda terima pendaftaran kepada 26 balon senator atau anggota DPD RI. “Ke-26 berkas balon anggota DPD RI kini sedang diverifikasi hingga tanggal 10 Mei 2018,” katanya.

Sebelumnya, Sebanyak 26 bakal calon senator alias anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten dinyatakan diterima berkas pencalonannya. Sedangkan 11 berkas pencalonan ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Siaran Pers dari KPU Banten yang diterima MediaBanten, Senin (30/4/2018) mengemukakan, ke-26 bakal calon itu akan menjalani tahap verifikasi yang berlangsung hingga 10 Mei 2018. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button