Hukum

Waduh, Personel Propam Polres Serang Diperiksa Soal Gaktibplin

Kasi Propam Polres Serang, Ipda Paruhuman Rangkuti memeriksa seluruh personel Propam dalam kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin), pada Rabu (29/9/2023).

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kepala Bidang (Kabid) Polda Banten Kombes Riko Junaldi.

Selain memeriksa sikap tampang personil, kegiatan gaktibplin di internal Propam ini meliputi pemeriksaan urine, seragam polisi (gampol), dokumen kendaraan serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM ataupun surat izin menggunakan senpi.

“Personel Propam yang merupakan garda terdepan dalam melakukan gaktibplin harus memberikan contoh yang lebih baik dari personil lainnya,” ungkap P Rangkuti kepada Poskota.

Menurut Kasi Propam, kegiatan gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personel Propam.

Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.

Rangkuti juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Kabid Propam Polda Banten.

“Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan prosedur,” kata Rangkuti.

Untuk hasil kegiatan, kata Rangkuti, dari 14 personil pemeriksaan urine, senjata api, dokumen kendaraan, sikap tampang ataupun surat kelengkapan nyata diri seluruhnya baik.

“Hanya satu personil yang mendapat teguran dan harus diperbaiki karena potongan rambut tidak baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Personel Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Serang di bawah pimpinan Kasi Propam, Ipda P Rangkuti melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh ruangan pelayanan yang ada di Mako Polres Serang, Jumat (5/5/2023) (Baca: Propam Polres Serang Sidak ke Ruang Pelayanan, Ada Apa?).

Ruang-ruang pelayanan yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sidak dilakukan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria guna melihat sejauh mana pelayanan kepada masyarakat pasca libur lebaran,” ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti.

Selain melihat kesiapan personel, sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya percaloan serta praktik pungutan liar yang sering dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat resah. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

Back to top button