Wamenkes Dorong Kembangkan Okupasi Terapi dan Terapi Wicara
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mendorong Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Surakarta untuk mengembangkan okupasi terapi dan terapi wicara.
Okupasi terapi merupakan profesi kesehatan yang menangani pasien dengan gangguan fisik dan mental yang bersifat sementara atau menetap.
Dalam praktinya, okupasi terapi menggunakan aktivitas terapeutik untuk meningkatkan komponen kinerja okupasional.
Mengutip Kemenkes, Kamis (15/12/2022), komponen kinerja okupasional diantarnya sensomotorik, persepsi, kognitif, sosial, dan spiritual dalam area kinerja okupasional.
Hal itu sehingga pasien mampu meningkatkan kemandirian fungsional, meningkatkan derajat kesehatan dan dapat berpartisipasi di masyarakat.
Okupasi terapi adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan profesional okupasi terapi dan mempunyai wewenang menjalankan praktek profesi sesuai peraturan yang berlaku.
Lulusan jurusan okupasi terapi Poltekkes Surakarta dipersiapkan untuk bekerja di rumah sakit umum pemerintah maupun swasta.
Selain itu, rumah sakit militer, pusat rehabilitas fisik, pusat rehabilitasi mental, klinik,perusahaan, sekolah dengan kebutuhan khusus, dan praktek mandiri.
“Saya lihat sebaran kita untuk okupasi terapis wicara masih sedikit. Ini sangat dibutuhkan di antaranya untuk rumah sakit, klinik, termasuk untuk sekolah inkusi,” kata Wamenkes.
Panambahan okupasi terapis dan terapis wicara ini harus diiringi dengan penambahan dosen.
Poltekkes Surakarta siap menambah jumlah dosen 2 kali lipat dari yang tersedia saat ini.
Di samping mempersiapkan dosen, Poltekkes Surakarta sudah berbicara dengan 3 institusi pendidikan yakni 2 Universitas luar negeri salah satunya, University of the Philippines.
Kemudian Poltekkes di Indonesia juga sudah menyelenggarakan S2 okupasi terapi dan terapi wicara bersama.
Hal tersebut dinilai menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan dosen, karene berdasarkan pembahasan dengan 3 institusi tersebut nantinya dosen dari Filipina bisa mengajar di Indonesia.
Rencana ini juga baru di tahap pembahasan, belum diformalkan mengenai kapan dimulainya.
Dikatakan Dante, mahasiswa okupasi terapi dan terapi wicara difungsikan untuk praktek seperti dokter, yakni pagi mereka melakukan pengembangan keilmuan, kemudian sore mereka praktek.
“Jika perlu Poltekkes melakukan pengembangan dengan mendirikan klinik okupasi, pagi mereka melakukan pengembangan kapasitas keilmuan, maka sorenya mereka melakukan praktek di klinik Poltekkes,” ucapnya.
(*/Editor: Abdul Hadi)