Politik

55 Bacaleg DPRD Banten Gagal Terdaftar di Daftar Calon Sementara

KPU Banten menetapkan 55 bakal calon anggota legislatif tidak memenuhi syarat (tms) pencalonan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Ke-55 bacaleg itu gagal masuk daftar calon sementara (dcs).

Dari 55 bacaleg yamg TMS tersebut beberapa di antaranya adalah perempuan yang berimplikasi pada tidak terpenuhinya keterwakilan 30% perempuan, sehingga berpotensi mengugurkan seluruh bacaleg dalam satu dapil.

Ketua Divisi Teknis KPU Banten Mas’udi mengungkapkan status TMS pada 55 caleg tersebut diakibatkan beberapa sebab. “Ada bacaleg yang sampai berakhir masa perbaikan berkas dokumennya tak juga lengkap dan ada bacalaeg yang berkasnya lengkap tapi tidak sesuai ketentuan,” terang Mas’udi.

Ke-55 bacaleg tersebut berasal dari beberapa parpol yaitu, Golkar, PPP, Berkarya, PBB, PKPI, Nasdem, PAN, Demokrat dan Hanura.

Baca: KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Dijelaskan, di antara para bacaleg yang TMS itu terdapat bacaleg perempuan. “Akibat dia TMS mempengaruhi keterwakilan 30% perempuan sehingga dapilnya terancam dihapus semua,” ujarrnya. Parpol yang beberapa dapilnya terancam gugur adalah PAN, PBB, dan Partai Garuda.

Terkait keberadaan bacaleg mantan napi koruptor, Mas’udi menjelaskan, dari 3 nama bacaleg mantan napi koruptor 1 mengundurkan diri sebelum penetapan DCS, sedangkan dua lainnya berkas dokumen mereka tidak lengkap sampai akhir masa perbaikan sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan.

Sementara itu, KPU Banten menyampaikan pengumuman penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2019 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 12-21 Agustus 2018.

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dengan dilampiri foto copy identitas diri disampaikan kepada Ketua KPU Provinsi Banten d/a Jl. Syech Nawawi Al Bantani Nomor 7A, Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota Serang atau melalui email humas.kpubanten@gmail.com atau Fax (0254) 216106. (Siaran Pers KPU Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button