Gubernur Banten Bolehkan Demo Tolak Omnibus Law
Gubernur Banten, Wahidin Halim membolehkan demo penolakan Omnibus Law atau UU Ciptaker. Syaratnya, demo itu harus tertib dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
“Silahkan demo omnibus law untuk ungkapkan aspirasinya, namun tetap jaga ketertiban dan jangan anarkis. Sama jangan lupa pakai masker, taati protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten dalam siaran pers Diskominfo Banten, Jumat (9/10/2020).
Gubernur Banten mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam situasi apapun. Gubernur juga selalu mengingatkan warga masyarakat terhadap kondisi saat ini bahwa Banten masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga tetap perlu diantisipasi mengingat penambahan klaster selama ini.
“Saya selalu akan mengingatkan hal ini dalam situasi apapun, selama Banten belum lepas dari pandemi ini,” ungkapnya.
Baca:
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten juga sering ungkapkan perlunya internalisasi diri yang menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan tiap individu untuk selalu tertib dan menjaga kesehatan diri yang dapat diterapkan dalam kondisi dan situasi apapun.
“Belum lagi di masa situasi pandemi dan ancaman krisis ekonomi saat ini, kita harus mencegah penyebaran Covid-19 dan menggerakkan ekonomi,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat harus tetap diutamakan dan jangan terlena apalagi hingga terjebak keadaan, bahkan lebih memperburuk keadaan atau hingga semakin terpuruk.
“Jangan anarkis dan jaga ketertiban,” pungkasnya. (Siaran Pers Diskominfo Banten)