Politik

Pilkada Banten, Airin Rachmi Diany Dapat Rekomendasi DPP PAN

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024-2029.

Melalui surat no 494/PILKADA/V/2024 secara resmi DPP PAN memberikan surat rekomendasi kepada Airin Rachmi Diany maju sebagai bakal calon gubernur Banten.

Rekomendasi dari PAN ini diberikan kepada Airin Rachmi Diany berdasarkan Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 24, dan Pasal 31. Kemudian Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasi 74:

Lalu ada Peraturan Partai Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Part Amanat Nasional:

Terakhir adanya Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/KPTS/KU/SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.

“Tim Pilkada DPP pan menyetujui dan merekomendasikan kepada Airin Rachmi Diani sebagai bakal calon gubernur banten periode 2024-2029,” tulis surat tersebut dikutip

Pda surat yang beredar di kalangan wartawan Pilkada DPP PAN juga menugaskan kepada Airin untuk mencari pasangan sebagai calon wakil gubernur Banten.

“Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024,” tulis surat tersebut.

Pan juga meminta kepada Airin Rachmi Diany untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW DPD DPC dan DPRD PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

“Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024,” tutupnya.

Surat rekomendasi untuk Airin Rahmi Diany ini ditandatangani oleh tim Pilkada DPP.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button