“Birokrasi Andra Soni” Akan Berbasis Talent Pool
Kegigihan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten sejak bulan Oktober Tahun 2024, kini terjawab. Ke depan, sistem pengisian jabatan tidak akan lagi menggunakan mekanisme open bidding. Tetapi menggunakan sistem talent pool, yang kini sedang diassesmen oleh BKN, menuju sertifikasi Manajemen Talenta Provinsi Banten. Sertifikasi ini diperkirakan akhir Januari 2025 selesai.
OLEH: IKHSAN AHMAD *)
Talent pool adalah sistem seleksi yang akan menempatkan kandidat pejabat pada assesmen yang ketat, meliputi kompetensi teknis, manjerial dan sosio kultural.
Artinya hanya kandidat yang berbakat, bertalenta, berkinerja tinggi dan berkualitas yang bisa terpilih. Hal ini menjadi kabar baik bagi terbentuknya profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat.
Manajemen talenta yang digunakan berbasis kepada sistem merit. Suatu sistem yang memastikan pengembangan talenta dan karier ASN secara profesional, transparan, akuntabel, berorientasi kinerja.
Tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Progresifitas BKD Banten perlu diacungi jempol untuk menjemput bola dari pemerintah pusat yang terus mendorong transparansi dan efektivitas dalam pengisian jabatan birokrasi melalui sistem Talent Pool ASN.
Sistem ini akan memastikan posisi dan jabatan dalam birokrasi Provinsi Banten diisi oleh individu yang kompeten, berintegritas, dan memenuhi kriteria berbasis meritokrasi.
Apa dampaknya bagi pemerintahan baru Banten ke depan? Tentu saja besar. Gubernur terpilih akan mendapat akselerasi dan dukungan kinerja yang optimal dari birokasi.
Mendeteksi secara cepat dan tepat perencanaan, pelaksanan dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pencegahan dan pemberantasan korupsi akan memiliki “taring”.
Mudah-mudahan hal ini menjadi perubahan mendasar mentalitas ASN, melayani bukan dilayani. Sehingga berdampak kepada tumbuhnya kepercayaan masyarakat secara penuh kepada para pemimpinya yang dapat membangun partisipasi masyarakat dalam pembangunan secara luas.
Apakah Gubernur terpilih ke depan akan konsisten menggunakan sistem meritokrasi untuk mendapatkan talenta ASN yang berkualitas atau secara diam-diam akan mengembalikan penempatan talenta ASN berdasarkan kedekatan politik?
Nampaknya dari banyak media kita mendapatkan ketegasan bahwa beliau tidak akan menjadikan ASN sebagai “alas kaki politik”.
Andra Soni tidak merasa melibatkan ASN dalam proses kemenangannya sehingga tidak merasa punya hutang budi untuk menempatkan siapapun dalam konteks nepotisme politik.
Proses kerja dan kinerja BKD untuk menerapkan talent pool serta tekad membangun kualitas birokrasi yang bersih dari korupsi oleh Gubernur Banten terpilih bagai gayung bersambut.
Menjadikan masa depan Banten lebih baik ke depan. Hal ini menjadi pertanda bahwa perubahan sedang akan berlangsung, meninggalkan masa lalu Banten yang korup, transaksional dan nepotis.
Kemiskinan ekstrim, stunting, pengangguran, rendahnya kualitas Pendidikan di Banten, UMKM yang tertatih-tatih, disparitas utara dan selatan Banten, kaum difabel yang belum dilayakkan sebagai manusia, degradasi moralitas elit politik, akan menjadi ukuran terhadap keberhasilan penerapan talent pool ke depan. Tantangan terberat penerapan talent pool di Banten adalah interaksi politik secara langsung dan tidak langsung dengan partai politik. Kita tunggu! (**)
*) IKHSAN AHMAD adalah pengamatan kebijakan publik yang juga sebagai Dosen FISIP Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta).
- “Birokrasi Andra Soni” Akan Berbasis Talent Pool - 12/01/2025
- ‘Membaca’ Pendidikan Gratis - 04/01/2025
- Rombongan Belajar Adalah Rombongan Kualitas ? - 05/06/2023