KAI Commuter Line Sesalkan Pelemparan Kereta Rangkasbitung, Kaca Jendela dan Pintu Pecah
KAI Commuter menyayangkan tindak vandalisme berupa pelemparan kereta Commuter Line Rangkasbitung yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab pada Minggu malam (24/5).
“Terjadi dua kali aksi pelemparan kereta Commuter Line Rangkasbitung yang menyebabkan kaca pecah pada bagian pintu dan jendela,” jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda dalam keterangannya, Senin.
Dia memaparkan kejadian pertama menimpa Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1762 tujuan Stasiun Tigaraksa di lintas Daru-Tigaraksa sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian ini menyebabkan satu kaca jendela dan satu kaca pintu penumpang retak.
Kemudian, kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran-Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan dua kaca pecah pada bagian pintu dan jendela.
“Petugas pengamanan Stasiun Tenjo dan Stasiun Kebayoran usai menerima laporan tersebut segera menuju lokasi pelemparan untuk menyisir area kejadian guna mencari informasi pelaku pelemparan sekaligus mengamankan jalur KA. Namun, petugas tidak menemukan pelaku pelemparan ataupun orang yang mencurigakan di sekitar lokasi,” ungkap Karina.
Lebih lanjut, dia mengatakan petugas terkait kemudian memberikan edukasi anti-vandalisme kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pelemparan.
Untuk menjamin keselamatan pengguna dari serpihan pecahan kaca jendela dan pintu tersebut, KAI Commuter melakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang oleh petugas perawatan sarana KRL.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan vandalisme yang menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian,” tegas Karina.
Dia mengungkapkan pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
Pihaknya pun mengharapkan peran aktif dari pemerintah setempat, pemuka masyarakat, dan orang tua untuk selalu mengedukasi warga serta anak-anak agar bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan tindakan vandalisme, seperti pelemparan itu. (Oleh Lifia Mawaddah Putri – LKBN Antara)



