Ilham Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD KNPI Kota Serang
Musyawarah Kota Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Serang yang digelar di Sekretarian KNPI Kota Serang, memilih secara aklamasi Muhammad Ilham sebagai Ketua DPD KNPI Kota Serang periode 2018-2021, Jumat (22/2/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Serang TB Chaerul Jaman, Kadispora Banten Deden Apriandi, Ketua Umum DPD KNPI Provinsi Banten Rano Alfat beserta jajaran, PK se-Kota Serang dan 67 OKP.
TB Chaerul Jaman, sebagai Walikota Serang menyampaikan apresiasi dengan adanya Muskot DPD KNPI Kota Serang, ia berharap dengan kepengurusan baru dapat bisa mewarnai dan bersinergi, karena pemkot membutuhkan pemuda yang aktif, kreatif dan inofatif. Mengenai dua lembaga, ia menilai bahwa pemuda Kota Serang mempunyai semangat yang lebih, dan Pemkot sendiri akan menyambut baik kedua belah pihak apapun programnya, dan diharapkna dapat bersinergi.
Adapun mengenai dana hibah, pemkot akan melihat regulasinya. “Kita tidakada masalah. Pada dasarnya kita menampung dan mendorong semangat para pemuda kota serang, saya berharap pemuda dapat memunculkan jati dirinya, dan menghadapi tahun politik, organisasi KNPI harus netral kecuali orangnnya gak masalah,” katanya.
Baca: KNPI Kota Serang Gelar Musda Ke-4
Ketua KNPI Provinsi Banten, Rano Alfath mengatakan, dengan berlangsungnnya Muskot ke IV tersebut, ia berharap dapat terpilih ketua baru yang bisa menyatukan pemuda dan OKP, tidak terkotak – kotak, tetapi pemuda dapat bersatu. Ia juga menegaskan bahwa KNPI dalam menghadapi tahun politik, jangan dijadikan sebagai alat politik.
“KNPI notabenenya sebagai wadah yang didalamnnya ada OKP. Jadi KNPI jangan seperti anak kecil, karena kita merupakan organisasi besar yang menaungi pemuda,” ujarnya. Namun saya tegaskan, KNPI bukan sebagai alat untuk politik,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kadispora Provinsi Banten, Deden Apriandi mengatakan, dengan adanya Musda tersebut diharapkan menjadi momentum pemuda untuk membangkitkan Kota Serang. Adapun yang menjadi lokus pembinaan kepemudaan, Dispora Provinsi melihat dari UU tentang kepemudaan, yaitu dari umut16-30 tahun. (Sofi Mahalali)