Kesehatan

BPOM Serang dan Pemkot Cilegon MoU Soal Kemanan Pangan Terpadu

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Pemkokt Cilegon menandatangani Memorendum of Understanding (MoU) tentang program nasional keamanan pangan terpadu di Hotel Royal Krakatau Cilegon, Selasa (8/3/2022).

MoU dilakukan untuk menyinergikan BPOM Serang dengan Pemkot Cilegon terkait keamanan obat dan makanan. Tujuannya masyarakat terhindar dari produk yang tidak memenuhi standar. Hal demikian dikatakan Kepala BPOM Serang, Trikoranti Mustikawati.

“Kami ada beberapa program nasional, ada program pangan jajanan anak sekolah. Kemudian pasar aman dari bahan berbahaya, dan juga desa pangan aman,” ucap Trikoranti Mustikawati, Kepala BPOM Serang.

Pihaknya akan melakukan bimbingan teknis kepada kader, baik di pasar, sekolah ataupun di desa. Sehingga masyarakat secara individu sampai tingkat keluarga mengerti dan memahami pentingnya kemanan pangan.

“Ini ada tahapan-tahapannya. Kami meningkatkan UMKM di desa itu, mungkin sebelumnya tidak punya izin, nanti kami kerjasama dengan perangkat desa untuk melihat UMKM sehingga mereka bisa memproduksi makanan yang punya izin edar,” jelasnya.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi dengan adanya MoU tersebut. Bahkan Dirinya memuji acara itu karena dikemas dengan modern, profesional dan elegan.

“Ini ditunggu Pemkot Cilegon, karena hampir 23 tahun Kota Cilegon berdiri belum pernah ada MoU ini. Hari ini cita-cita kami bisa terealisasi,” katanya.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan bekerjasama lebih intensif lagi dalam hal UMKM agar keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Cilegon dalam menkonsumsi makanan dan obat dapat terjamin dan aman, sehingga semua bisa sehat,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Pelaku Usaha Pangan Olahan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM RI dyah sulistyorini, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Asda I Tatang Muftadi, Kepala Bappeda Wilastri Rahayu. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button