Pengamat: PPDB Tak Hanya Tanggung Jawab Dindikbud Banten
Dr Rangga Galura, Pengamat Pendidikan dari Untira mengatakan, kekisruhan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Pasalnya, tidak mungkin seluruh lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setaranya ditampung di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.
“Jadi persan swasta di situ untuk menampung lulusan SMP yang tidak bisa melanjutkan ke sekolah negeri,” kata Dr Rangga Galura yang juga salah satu tim pemantau kualitas pendidikan tinggi di Untirta, Kamis (17/7/2022).
Menurut catatan, tahun ajaran ini lulusan SMP tercatat 226.000 orang. Sedangkan daya tampung seluruh SMAN – SMKN berkisar 86.000 orang. Ini berarti ada sekitar 140.000 lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Rangga mengingatkan, PPDB merupakan sistem yang baku memiliki prosedur dan aturan main berdasarkan aturan perundangan yang berlaku.
Artinya tidak bisa persoalan yang muncul akibat pelaksanaan PPDB hanya dibebankan kepada dinas pendidikan semata.
Apalagi PPDB tahun ini diselenggarakan di sekolah-sekolah negeri masing-masing. Artinya, kewenangan dan pelaksanaan penerimaan itu berada di sekolah, meski masih menjadi tanggung jawab Dindikbud Banten.
“Kapasitas penerimaan SMA Negeri juga terbatas, tidak mungkin menampung semua lulusan SMP yang ada,” ujarnya.
Katanya, tidak mungkin pula pemprov membangun dan menyediakan semua lulusan SMP yang ada di Banten untuk ditampung di SMA Negeri.
Solusi yang paling mungkin adalah menggratiskan juga SMA dan SMK swasta, sehingga masyarakat memiliki alternatif sekolah yang dapat diharapkan.
“Perlu juga diketahui bahwa persoalan PPDB tahun ini relatif kisruh hanya pada SMA-SMA yang dianggap favorit karena animo orang tua siswa yang membludak ingin anaknya sekolah di SMA yang di anggap favorit,” ujarnya.
Jadi sebaiknya ke depan, PPDB perlu dievaluasi bukan hanya pada level dinas dan sekolah saja, tetapi juga perlu kesadaran dari masyarakat bahwa tidak mungkin memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah yang diinginkan.
Karena PPDB adalah sistem yang baku dan sudah dipastikan aturan mainnya. “Harus juga di prioritaskan bagaimana peningkatan kualitas SMA yg merata,” ucapnya.
Sehingga tidak ada lagi SMA favorite jika sekolah-sekolah tersebut berlomba menjadi yg terbaik. Termasuk stimulus bagi guru-guru yang mampu mendongkrak kualitas anak didik. (* / Editor: Iman NR)