Pemerintahan

Pj Gubernur Banten Serius Selesaikan Soal Pegawai Non ASN

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan serius menangani soal pegawai non aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten.

Penanganan pegawai Non ASN saat ini menjadi fokus bersama Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten / Kota untuk mendapatkan solusi bersama.

“Kami Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia sedang memikirkan dan mencari solusi terbaik untuk kita bersama,“ kata Al Muktabar saat menerima aspirasi Forum Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/08/2022).

Kehadirannya menemui pegawai non ASN atau honorer sebagai bentuk keseriusannya.

Namun, Al Muktabar mengimbau pegawai honorer untuk bersabar. Sebab Pemprov membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah honorer karena keterbatasan otoritas dan kewenangan.

Ditegaskan, sampai saat ini, tidak ada hak pegawai honorer yang dikurangi atau diabaikan. Dirinya mengimbau para pegawai Non ASN untuk bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya.

Menurut Al Muktabar, istighosah merupakan tindakan keteladanan dari tenaga honorer di Pemprov Banten. “Saya juga berharap solusi terbaik tentang nasib pegawai Non ASN,“ katanya.

Dia menyatakan, dalam menyelesaikan persoalan, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak dan pengertian pegawai Non ASN untuk bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian.

Al Muktabar menerima perwakilan tenaga honorer Pemprov Banten di Ruang Transit Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang untuk menyampaikan aspirasi.

“Ini kebijakan negara. Sejak K1 dan K2 kita sudah tampil. Inisiasinya di sini (Provinsi Banten, red) dan sudah menjadi resolusi se-Indonesia,” ungkapnya.

“Saya berharap tidak ada hal yang tidak bisa kita selesaikan. Ini masalah kita bersama, masalah saya juga. Ini bukan iya dan tidak, semua berprogres,” tambah Al Muktabar.

Sebelumnya, ketidakjelasan sikap Pemprov Banten soal penghapusan pegawai non PNS mendorong ribuan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNB) menggelar aksi di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Senin (15/8/2022).

Aksi itu dalam upaya menyuarakan nasib pegawai non PNS yang terancam penghapusan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 23 November 2023.

“Kami khawatir nasib kami. Apalagi hingga sekarang tidak ada jaminan apapun dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Banten,” kata Taufik Hidayat, Ketua FPNB.

FPNB menilai Pemprov Banten bersikap pasif. Sikap ini memastikan pegawai non PNS bakal dihapus, karena tidak ada sedikit nasib honorer diperjuangkan di tingkat pemerintah pusat. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button