Masyarakat Padarincang Gelar Istigosah, Tolak Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi
Masyarakat Padarincang yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) melakukan istighosah Akbar Di jalan akses masuk Proyek Pembangikit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal PT Sinthesa Banten Geothermal, Jumat (6/4/2018).
Istighosah Akbar yang dihadiri sekitar 1.500 orang dari berbagai elemen ini adalah salah satu bentuk Perjuangan masyarakat dalam mempertahankan tanah kelahirannya yang terancam oleh adanya rencana proyek PLTPB (Pembangkit Tenaga Panas Bumi). Proyek ini dalam waktu dekat dijadwalkan melakukan pengeboran ke dalam perut bumi sedalam 3000 m.
Masyarakat tetap mendesak pemerintah provinsi untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Yang akan habis 28 April tahun ini. SAPAR juga meminta kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat Padarincang atas dasar kemanusiaan, mengingat bahwa proyek ini berdekatan dengan permukiman warga Padarincang.
Ustadzah Umi Eha menyatakan sikap penolakan terhadap keberadaan PLTPB Geothermal di Padarincang. “Apapun alasannya, ini hak kami untuk menolak. Ini harga mati. Imbas keberadaan proyek ini pasti ada, berarti keberadaan kami sebagai orang yang dilahirkan di sini akan terancam,” kata Ustadzah Umi Eha.
Baca: IPM Banten Tempati 8 Besar Nasional, LPE Kedua Se-Pulau Jawa
Sedangka Ustad Aunilah menyatakan sikap yang serupa. “Kami memohon kepada Allah agar PLTPB Geothermal tidak terjadi. Jangan sampai kampung kelahiran kami dirusak oleh orang luar. Kami punya hak untuk melakukan pembelaan, walaupun nyawa menjadi taruhannya. Itu hak kami,” kata Ustad Aunilah.
Melalui istighosah ini masyarakat memanjatkan doa kepada Sang Kholiq meminta keselamatan bagi masyarakat padarincang, serta memohon untuk membukakan Mata hati para pemegang kebijakan Dan perusahaan, semoga ambisi mereka tidak mengorbankan Hidup masyarakat padarincang dimasa depan.
Istghosah dan aksi pemboikotan pintu utama proyek geothermal adalah Tekad besar masyarakat padarincang untuk menjaga kelestarian alam. (Siaran Pers Humas SAPAR)