Kurang Konsentrasi, Mobil Nisan Evalia Tabrak Angkot di Pontang
Mobil Nisan Evalia B 1941 CMG yang ditumpangi pasangan suami istri bertabrangan dengan kendaraan angkutan kota (Angkot) jenis Suzuki Carry A 1939 FK. Diduga pengemudi kurang konsentrasi.
Peristiwa mobil nisan menabrak angkot terjadi di Jalan Raya Ciptayasa, Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu malam (27/11/2022) ini mengakibatkan kedua kendaraan terperosok masuk parit.
Sopir angkot bernama Kusyadi (33) warga Kampung dan Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menderita luka berat dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.
Sementara itu, pasutri Muinul Anhar (54) dan Komariyah (45) yang berprofesi sebagai guru warga Kampung Kebon Kelapa, Desa dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengalami luka ringan dan mendapat pengobatan di puskesmas setempat.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas dua kendaraan roda 4 ini terjadi Minggu (27/11/2022) malam. Sebelum mengalami musibah, Nissan Evalia yang dikemudikan Muinul diketahui berjalan dari arah Ciruas menuju Pontang.
“Setiba di tempat kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan Nissan berpindah ke jalur kanan,” terang Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi, Senin (28/11/2022).
Naas disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Suzuki Carry Angkot yang dikemudikan Kusyadi sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan kedua kendaraan terlempar ke kanan jalan.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi Nissan Evalia dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Pontang, sedangkan sopir angkot mengalami luka berat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu lalulintas. AKP Tiwi Afrina juga mengingatkan agar pengemudi konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan.
“Yang utama saat mengemudi yaitu konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” tandasnya. (Yono / Editor: Iman NR)