Lawan Hoax, Bawaslu Banten Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mewujudkan Pemilu Berintegritas di Provinsi Banten. ”Ini adalah upaya Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” ujar Didih M Sudi, Ketua Bawaslu Provinsi Banten dalam Sosialisasi Peraturan Bawaslu di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (28/5/2018).
Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kontrol masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2019, koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat, memberikan informasi tentang jenis-jenis pelanggaran dalam pemilu, memahami tahapan-tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dan potensi masalahnya.
Ketua Bawaslu Banten mengingatkan, pentingnya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama, terutama dalam menghadapi penyebaran hoax atau berita bohong yang menyebar di media sosial. Dampak hoax ini diharapkan bisa diminimalisir.
“Anak muda saat ini dihadapkan pada informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial, bahkan kejadian yang benar benar terjadipun bisa dialihkan isunya sehingga menyulut pergesekan antar golongan dimasyarakat. Untuk itu Kami berharap tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu di Provinsi Banten” kata Didih.
Baca: Tujuh Komisioner KPU Banten Dilantik di Hotel Borobudur Jakarta
Sementara itu, Ali Faisal, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Organisasi dan SDM dalam paparannya menyampaikan beberapa point terkait dengan tantangan dalam Pemilu yang saat ini dihadapi yaitu adanya politik uang, keterlibatan birokrasi, pelanggaran oleh penyelenggara pemilu, rendahnya partisipasi, persoalan DPT dan sengketa Pemilu.
“Ini semua adalah tantangan yang secara nyata selalu ada dalam setiap pemilihan maupun pemilu, dan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu memiliki strategi pengawasan yaitu pencegahan dan penindakan, namun Bawaslu mengharapkan peran dari tokoh masyarakat dan agama agar selalu berkomunikasi dan menyampaikan laporan terkait dengan kejadian-kejadian dugaan pelanggaran yang ada di masyarakat” kata Ali.
Abdul Aziz, Koordinator Nasional Jaringan Pelatihan Kepemiluan Internasional Bridge mengatakan, Pemilu berintegritas adalah pemilu yang berdasarkan atas nilai-nilai demokrasi, hak pilih universal dan kesetaraan politik seperti tercermin dalam standar kesepakatan internasional, profesional, tidak memihak, dan transparan. ”Nilai-nilai demokrasi itu adalah kebebasan individu untuk memilih, keadilan, kesetaraan dan kedaulatan rakyat” katanya.
Peran yang diharapkan dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam pengawasan yaitu menggugah kesadaran masyarakat agar turut menjaga integritas proses dan hasil pemilu, memastikan bahwa pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu dilakukan secara adil (di Bawaslu, PTUN, PTUN, dan MK), berpartisipasi dalam membangun warganegara yang kompeten (competen citizen) , tahan godaan berbuat curang, memilih secara bertanggung jawab, responsif terhadap apapun jenis kecurangan pemilu. Acara dihadiri oleh sebanyak 32 orang peserta dari unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Siaran Pers Humas Bawaslu Banten)