Kapal Noah 99 yang membawa BBM sebanyak 35 kiloliter ditangkap Bakamla menggunakan KN Belut di perairan Selat Sunda, Senin (19/11/2019), pukul 23.00 wib.
Kapal yang di duga membawa BBM ilegal itu digiring ke Dermaga Golden Key, Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap malam hari, KN Noah diduga sedang menerima sisa BBM yang dibantu oleh tug boat. Tug boat seharusnya bertugas membantu proses sandar ataupun menarik kapal yang mogok ditengah laut tersebut.
“Informasi yang kami terima mereka melakukan transaksi (BBM). Memang ada tugboat yamg menempel, namun saat dilakukan penangkapan tug boat tersebut kabur. Tidak masalah, yang penting saat itu kita melihat ada kegiatan,” kata Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama NS Embun, Kamis (22/11/2019).
Kegiatan Ilegal
Tahun 2019, Bakamla telah menangkap 24 kapal yang melakukan kegiatan ilegal di seluruh perairan Indonesia. Khusus di perairan Banten, Embun menyatakan baru pertama kali ini dilakukan penangkapan.
Daerah laut yang banyak terjadinya perbuatan ilegal berada di Laut Jakarta.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan kepolisian setempat, sehingga diketahui lebih jelas pelanggaran dan barang bukti lainnya.
“Ketika kita duga sifat nya ada hal-hal ilegal oleh kapal apapun, jadi kita langsung melakukan penahanan dan penyidikan awal. Kemudian setelah itu, kami kirimkam ke stakeholder, bisa dari Polair dan yang menangani masalah minyak,” jelasnya.
Terkait tugboat yang kabur, akan diselidiki penyidik, mengenai peran dan asal kapal. Termasuk menyelidiki asal muasal BBM, akan dipergunakan untuk apa dan pelanggaran lainnya oleh kedua kapal tersebut.
BSaat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena baru pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bakamla terhadap kapal berisikan enam Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.
“Kami hanya lakukan penyidikan awal, nanti lanjutannya akan dilakukan oleh stakeholder akan terlihat semua berapa banyak (jumlah pasti BBM), modusnya, kegiatannya apa. Dokument kapal lengkap, berkaitan muatan yang kita temukan, tidak ada (dokumennya). Patut kita duga mereka melakukan kegiatan ilegal,” terangnya. (Yandhi Deslatama)