Politik

Bawaslu Banten : Pandeglang dan Lebak Rawan Tinggi Kerawanan Pilkada

Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Banten melakukan pemetaan kerawanan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Banten tahun 2024.

Dalam pemetaan kerawanan pilkada di Banten, Bawaslu Banten menyebut Kabupaten Pandeglang dan Lebak menempati posisi rawan tinggi.

Sehingga dua daerah tersebut, menjadi atensi untuk Bawaslu di Banten.

“Dua daerah Ini menjadi atensi kita bersama,” ungkap Komisioner Bawaslu Banten Ajat Munajat usai pemaparan dalam kegiatan pemetaan kerawanan Pilgub Banten 2024 di Kota Serang, di Aston Serang, Selasa (10/9/2024).

Kemudian untuk satu kabupaten dan empat kota di Banten masuk rawan sedang. Kelima daerah itu diantaranya, Kota Cilegon, Serang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

“Ada kabupaten masuk rawan rendah yaitu kabupaten Tangerang,”
terangnya.

Ajat menututkan, dua kabupaten ini dikategorikan rawan tinggi tingkat nasional karena intensitas kejadian berdasarkan indikator yang merata.

Dikatakan Ajat, semua indikator terjadi di Pandeglang dan Lebak yang terus berulang pada kejadian di pemilu 2019, Pilkada 2020 dan pemilu 2024, terutama netralitas ASN.

“Kabupaten Pandeglang itu intensitas yang berulang itu dia pelanggaran netralitas ASN,” ucapnya.

Sedangkan di Kabupaten Lebak, di terdapat penyelenggaraan yang diadukan ke DKPP dan politik uang.

“Kabupaten Lebak itu rataan semua indikator hampir semuanya terjadi, pelanggaran aparatur desa ada, penyelenggara yang diadukan ke DKPP ada profesionalisme penyelenggara kemudian juga ada money politik di Pilkada sebelumnya,” pungkasnya.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button