Peristiwa

Bentrok di Morowali Utara, Presiden Minta Kapolri Tindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada kepolisian untuk mengungkap secara terbuka terkait peristiwa bentrok di Morowali yang terjadi di PT.Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

“Bapak Presiden, memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku perusakan, dan para pelaku pelanggar hukum,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kapolri, Presiden juga meminta kepolisian untuk menjaga, dan mengawal seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan.

Dikatakan Kapolri, pihaknya telah mengatasi kasus bentrok di morowali tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat.

“Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 orang yang telah diamankan dan 17 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sigit menambahkan bahwa sejumlah pasukan dari Polri dan TNI juga telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga keegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.

“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dan pusat,” ungkapnya.

Diungkapkan Kapolri, peristiwa perusakan dan pembakaran tersebut terjadi di perusahaan nikel berawal dari adanya gerakan mogok kerja dan masalah industrial.

Kemudian Sigit menambahkan, dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum.

“Terkait masalah – masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang – undang, tentunya tahapannya itu silakan untui dijalankan,” katanya.

Oleh karena itu, aparat keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semua dapat berjalan dengan baik.

Sigit menegaskan bahwa Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan lantaran industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk negara. (Sumber: Setkab)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button