Hukum

Diadukan Warga, Tempat Kafe dan Karoke Digerebek Personel Gabungan

Sebuah bangunan di Perumahan Persada, Kecamatan Walantaka, Kota Serang digerebek personel gabungan, Kamis (3/2/2022) karena diadukan warga setempat sebagai tempat hiburan karoke dan kafe.

Personel gabungan itu terdiri dari Satpol PP Kota Serang, DPRKP, DPMPTSP, Kecamatan Walantaka dan Kelurahan Teritih.

Namun personel gabungan itu tidak menemukan pemilik bangunan yang diadukan sebagai tempat karoke dan kafe. Tim gabungan hanya bertemu dengan orang yang mengaku bernama Ivan sebagai pengelola proyek bangunan.

Kepala DPRKP Kota Serang, Nofriadi Eka Putra mengatakan, bahwa ada aduan dari masyarakat melalui surat diduga adanya aktifitas hiburan malam berupa karoke di Perumahan Persada.

“Karena ada aduan ke kita selaku yang memiliki kewenangan perumahan, maka kita koordinasi dengan DPMPTSP dan Satpol PP, serta pihak kecamatan dan kelurahan selaku yang punya wilayah untuk memastikan apakah ada aktifitas hiburan malam atau karoke di tempat ini,” ujarnya.

Adapun keputusan terkait penindakan, pihaknya menyerahkan ke Satpol PP selaku pihak yang bertugas menegakan Perda, karena menurutnya, di Kota Serang ada Perda yang melarang tempat hiburan malam.

“Keputusan di Satpol PP dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kami hanya memfasilitasi masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, Nofriadi memaparkan bahwa ada 3 ruangan karoke pada bangunan tersebut.

“Ini perizinan mah belum karena masih proses pembangunan, tapi menurut aduan masyarakat katanya ada,” katanya.

PPNS Satpol PP Kota Serang, Lutfi Isdiana meminta kepada pemilik untuk menyelesaikan perizinannya.

“Perizinannya disesuaikan apa yang dikeluarkan izinnya. Izinnya cafe dan resto, jadi harus sesuai. Kalau melanggar akan ditutup,” katanya.

Saat ini, sambungnya, karena perizinannya masih tahap proses maka pihaknya menyerahkan ke kecamatan.”Kalau izinnya masih proses diserahkan ke kecamatan,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button