Sosial

Dibersihkan, Puing Sisa Tempat Prostitusi Gang Royal Jakut

Puing-puing sisa penertiban bangunan liar yang dikenal sebagai tempat prostitusi di kawasan Royal, Jalan Rawa Bebek RW 13 Penjaringan, Jakarta Utara, dibersihkan personel gabungan, Minggu (24/9/2023).

Camat Penjaringan, Depika Romadi mengatakan, kerja bakti ini menindaklanjuti penertiban kawasan Gang Royal yang dilaksanakan Rabu (21/9/2023), demikian dilansir web berita remi Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan bersih-bersih melibatkan 70 personel gabungan dari PPSU, Satgas Sudin Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) Lingkungan Hidup Jakarta Utara, serta petugas Satpol PP yang dibantu aparatur TNI dan Polri.

“Setelah dilakukan penerbitan, kami rapikan dan bersihkan sisa puing serta sampah yang ada di kawasan tersebut,” katanya.

Selain bersih-bersih, menurut Depika, kegiatan kerja bakti ini juga melakukan pembongkaran sisa bangunan liar yang masih berdiri.

Meski tidak menetapkan target waktu pembersihan, Ia berharap penataan dan pembersihan kawasan ini rampung.

“Setelah lahan rapi, kita segera tanami pepohonan dan lakukan penataan lanjutan,” tegasnya.

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi menambahkan, pihaknya mengerahkan 15 personel dan dua unit excavator untuk membantu kerja bakti yang digelar hingga sekitar pukul 16.00 sore ini.

“Satu unit excavator kita operasionalkan untuk meratakan bangunan dan satu unit lagi untuk mengangkat puing serta sampah,” tandasnya.

Pemprov DKI Jakarta menertibkan bangunan-bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Proses penertiban masih berjalan.

Pantauan yang dilansir detikcom, Jumat (22/9/2023), ada sejumlah bangunan yang sudah dibongkar pemiliknya sendiri. Pembongkaran bangunan dilakukan bertahap, terlihat bangunan-bangunan yang baru dibongkar sebagian.

Bangunan yang dibongkar terdiri atas rumah tinggal warga, kafe-kafe, hingga bilik-bilik kecil yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Bangunan-bangunan rumpang tersebut kini menjadi saksi bisu aktivitas prostitusi yang menjadi alasan utama Pemprov DKI melakukan penertiban.

Di dalam Gang Royal, terdapat cukup banyak bilik kecil yang diduga jadi tempat transaksi seks. Terlihat ada kasur di dalam bilik-bilik yang ukurannya sekitar 3×3 meter tersebut.

Tembok bilik-bilik itu terlihat sangat kusam. Temboknya pun terlihat hanya terbuat dari tripleks.

Puing-puing masih terlihat masih berserakan di lokasi. Tembok-tembok bangunan di Gang Royal pun terlihat sudah bolong dihantam palu godam petugas gabungan yang menertibkan.

Terlihat bangunan rumah warga yang dibongkar di Gang Royal. Pemprov DKI menyatakan bangunan-bangunan di Gang Royal merupakan bangunan ilegal. (Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button