Lingkungan

Ditunggu Aturan Ganjil Genap di Tangerang Demi Perbaikan Kualitas Udara

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara terpisah menyatakan, masih menunggu dasar hukum pelaksanaan ganjil genap di Kota Tangerang dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperbaiki kualitas udara Jabodetabek.

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kami dari Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan,” kata Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang dirilis web Pemkot Tangerang, Rabu (30/8/2023).

Penerapan pembatasan kendaraan melalui ganjil genap ini tak hanya direncanakan di Kota Tangerang, tetapi juga Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

“Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” terang Arief.

Arief, juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” tutur Arief.

Arief, berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kami akan sampaikan kepada masyarakat,” kata Arief.

Arief berharap, masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah.

Bupati Tangerang

Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, membahas peningkatan kualitas udara Jabodetabek, Pemprov DKI berencana memperluas aturan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, aturan ini akan diterapkan di jalan utama yang terakses langsung ke Jakarta.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik semua keputusan yang diambil demi memperbaiki kualitas udara, termasuk jika harus memberlakukan aturan ganjil genap di jalur utama menuju Jakarta.

“Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara,” kata Zaki pada Rabu (30/8/2023).

Zaki berpendapat memang perlu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor karena sebagian besar penyebab buruknya kualitas udara saat ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Karena itu perlunya koordinasi berbagai wilayah di sekitar DKI Jakarta agar kualitas udara membaik.

Zaki melanjutkan, di Jabodetabek itu ada tiga provinsi Banten, Jakarta, dan Jabar.

“Daerah mitra di sekitar Jakarta itu harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya. Saya berasumsi 60-70% itu diakibatkan kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi,” ujarnya. (Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button