Ekonomi

DJBC Banten Catat Penerimaan Cukai Capai Rp969,72 Miliar

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten, realisasi penerimaan kepabean dan cukai mengalami peningkatan.

Akan tetapi, terjadi penurunan pada bea keluar. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp5.3 Triliun (41,48% dari target APBN, tumbuh 8,55%).

Bea Masuk tumbuh 6.87 %(kontribusi 81,61%). Didorong dengan kinerja Impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebututan bahan baku/penolong kebutuhan industri Raw sugar.

Bea keluar tumbuh negatif 86,65% (kontribusi 0,10%) dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

“Penerimaan Bea dan Cukai masih tumbuh, didorong tren positif BM, resiliensinya performa Cukai, serta kinerja melemah dan BK,” ungkap Kakanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, Kamis (06/07/2023).

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, realisasi penerimaan cukai Januari – Mei 2023 sebesar Rp969,72 miliar atau tumbuh 21,90% (YoY) Kinerja pertumbuhan penerimaan cukai tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan seluruh jenis penerimaan.

Kemudian, penerimaan Cukai Minuman Mengandung Ethyil Alkohol (MMEA) pada Mei 2023 tumbuh posttif 51,40% (YoY: Mei 2022).

Sedangkan pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh positf 106,22% (YoY: Mei 2022).

Hal itu disebabkan oleh pertumbuhan produksi REL (Rokok Elektrik) baik terus terbuka atau tertutup, serta adanya kebijakan kenaikan tarif cukai 15% di tahun 2023.

“Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai semakin meningkat, karena tumbuhnya seluruh komponen penerimaan,” pungkasnya. Aden Hasanudin

Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button