DPRD Banten: Kaji Ulang Pembangunan Wisata Di Citorek Paska Banjir
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Andra Soni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meninjau ulang pengembangan obyek wisata Negeri Atas Awan di Citorek, Kabupaten Lebak.
Obyek wisata itu berada di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS). Di sekitar taman nasional ini banyak penambangan emas liar yang disebut Presiden RI, Joko Widodo sebagai penyebab banjir dan longsor di Lebak.
Politisi Gerindra ini menduga, pembangunan jalan yang dilakukan Pemprov Banten menuju kawasan wisata tersebut, tidak memiliki kajian yang lengkap.
Sebelum banjir bandang dan longsor tersebut, sesungguhnya telah didahului bencana di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lebak.
Cibeber dan Bayah
Pada 6 Desember 2019, terjadi banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Cibeber dan Bayah.
Akibat bencana tersebut, setidaknya tercatat 12 penambang emas atau para gurandil terjebak di dalam lubang galian sedalam 500 meter. Para penambang berhasil diselamatkan oleh tim Basarnas Banten.
“Melihat kejadian seperti ini, saya pikir Pemprov Banten dan siapapun yang membuka akses ke negeri di atas awan, harus di kaji ulang. Karena di situ bekas (tambang emas) Antam dan ada pembukaan jalan di perusahaan semen (Cemindo). Kerusakan tersebut membuat longsor dan banjir bandang. Jadi saya minta ke pihak manapun, untuk mengkaji kembali,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Rabu (08/01/2020).
Ketua DPRD Banten apresiasi langkah Dirlantas Polda Banten dan Pemkab Lebak yang menutup kawasan wisata Negeri Di Atas Awan menjelang malam pergantian tahun.
Penutupan dikhawatirkan terjadinya longsor. Lantaran, pada Jumat 6 Desember 2019 silam, bencana longsor telah menerjang daerah wisata yang viral melalui media sosial (medsos).
“Saya mengapresiasi pihak kepolisian membuat statment mengajak masyarakat untuk tidak ke Negeri Di Atas Awan, saat libur Nataru,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi Bareskrim Polri, yang akan menyelidiki dan menghentikan aktifitas pertambangan dan penebangan pohon secara ilegal di dalam kawasan taman nasional yang seharusnya dilindungi.
“Kita akan panggil dinas terkait, mungkin hari ini kita fokus ke tanggap daruratnya dulu. Kita juga sudah dengar statment petinggi negeri ini, terutama polisi akan menindak lanjuti hal tersebut,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)