Politik

FKPD Banten Gelar Istighosah Anti Hoax Bersama KH Ma’ruf Amin

Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Banten menggelar istighosah dan deklarasi anti hoax di Alun-alun Barat, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (25/3/2018). Istigoshah digelar mengingat rentannya gesekan yang bisa terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kerukunan bersama di tahun – tahun pemilu, diantaranya  tidak mudah terpancing dengan berita yang belum jelas kebenarannya atau hoax. “Saya mengajak kepada semuanya mari kita bangun masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah. Berakhlakul karimah disini artinya menolak hoax, menolak hoax itu bagian dari akhlakul karimah,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, dengan meneliti terlebih dahulu benar tidaknya suatu berita, masyarakat tidak akan mudah terprovokasi, dan konflik di tahun pemilu dapat di minimalisir. “Informasi yang kita denger kita teliti dulu, bener apa enggak,” katanya.

Gubernur juga menghimbau kepada pengurus ormas keagamaan yang ada untuk bersikap netral pada pemilihan kepala daerah di Banten beberapa bulan kedepan. Hal tersebut sengaja kembali diingatkan agar kerukunan umat beragama di Banten tetap terjaga.

Baca: Panwaslu Mulai Periksa Laporan Baju Koko Soal Pernyataan Iti Octavia

“Yang penting pak FSPP, pak ketua NU jangan ikut – ikutan lah. Sama gubernur aja di tengah tengah. Klo ulama ikut – ikutan ini saya khawatir. Udah doan aja semuanya supaya aman selamat,” pesannya mengingatkan.

Senada dengan Gubernur, Ketua MUI Pusat Ma’ruf Amin dalam arahannya mengatakan, deklarasi oleh MUI Banten beserta tokoh lintas agama ini adalah bentuk dari kerukunan umat beragama. Kerukunan ini menurutnya harus diperkuat.

“Ada hoax, kabar bohong. Yang membawa kabar bohong dari kalangan munafikin (munafik). Di dalam berkompetisi, pertarungan sah. Tapi jangan menggunakan cara bohong, fitnah, adu domba, dibuat isu bohong,” kata Maruf Amin dalam sambutannya.

Menurutnya, majelis ulama sudah membuat fatwa tersendiri mengenai hoax ini. Fatwa ini isinya adalah cara bagaimana bermuamalah atau kegiatan di media sosial. Dan menjadi landasan Kemenkominfo untuk mengembangkan aturan dan menutup situs-situs hoax.

Deklarasi dipimpin oleh Ketua MUI Banten AM Romli. Selain tentang perlawanan terhadap hoax, dalam deklarasi tersebut juga dinyatakan sikap tegas terhadap pelaku LGBT, penyalahgunaan narkoba, miras serta penyebaran pornografi dan pornoaksi. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button