EkonomiHeadline

Gandung Ismanto Minta Inspektorat Mengaudit Banten Expo 2018

Akademisi Universitas Sultan Ageung Tirtayasa (Untirta) Serang, Gandung Ismanto meminta Inspektorat Provinsi Banten mengaudit kegiatan Banten Expo tahun 2018 yang digelar selama lima hari di Alun-alun Barat, Kota Serang.

“Inspektorat harus mengaudit dinas terkait dan pihak ketiga yang menjadi event organizer (EO), bagaimana mekanisme penunjukannya, fasilitas apa yang diberikan Pemprov termasuk tentunya mengatasnamakan Pemprov Banten atas kegiatan tersebut, apa outcome yang diperoleh Pemprov dari acara, khususnya yang terkait dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama atau IKU pada dinas terkait,” kata Gandung Ismanto, Akademisi Untirta Serang kepada MediaBanten.Com, Senin (26/11/2018).

Gandung berpendapat, Pemprov Banten dinilai belum ada perubahan mendasar dalam tata pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakannya. Perencanaan tampak seadanya, bahkan terkesan kurang transparan, hanya melanjutkan kebiasaan kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan itu tidak ada inovasi baru, sehingga outcome dan menafaat kegiatan sama sekali tidak terukur.

“Harusnya Pemprov Banten dapat belajar dari penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta atau PRJ yang output, outcoma hingga benefitnya benar-benar terukur. Keterukuran itu bukan hanya jumlah pengunjung dan pelaapak yang dirilis paska expo, namun juga omzet yang dicapai hingga terobosan kerja sama apa saja yang terbangun melalui Banten Expo itu,” katanya.

Gandung Ismanto mengatakan, bila penyelenggaran hanya konvensional seperti yang digelar Banten Expo baru-baru ini, sebenarnya kekhawatiran Gubernur Banten, Wahidin Halim sudah terbukti. Banten Expo hanya menjadi seperti pasar malam, meski dengan kemasan yang sedikit berbeda.

Baca: Terbang Bersama Wings Air Ke Samarinda, Destinasi Baru Yang Memukau

Edward dari PT Produta Promosindo, perusahaan yang memenangkan beauty contes dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Banten untuk menyelenggarakan Banten Expo mengatakan, Banten Expo tidak dibiayai uang pemerintah dalam hal ini APBD Banten. “Semua pembiayaan Banten Expo ini merupakan hasil dari sewa stand. Dengan anggaran yang ada ini kita bikin panggung, tenda buat stand dan sebagainya,” kata Edward yang ditemui MediaBanten.Com di penutupan Banten Expo.

Dia membenarkan, setiap stand dikenakan biaya Rp19 juta. Namun biaya itu tergantung alokasi anggaran yang disediakan pihak penyewa stand, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami tentu saja punya batas biaya yang harus ditanggung seperti pembuatan stand dan fasilitasnya,” ujarnya. Khusus untuk UMKM atau pedagang, biaya itu dikenakan sekitar Rp3 juta hingga Rp7 juta.

“Stand untuk pedagang atau UMKM itu tadinya ditempatkan di Jalan Veteran. Izin yang sudah kita dapatkan dari Pemkot Serang dibatalkan, khusus untuk Jalan Veteran, karena jalan itu tidak boleh untuk berdagang. Larangan itu dari Asda II Pemkot Serang dengan alasan ada perda tentang larangan tersebut,” ujar Edward, namun dia belum mau menjelaskan soal total perolehan atau omzet dari sewa stand yang masuk ke EO.

Perkiraan sementara yang diperoleh MediaBanten.Com atas uang dari sewa stand mencapai berkisar Rp4,75 miliar, termasuk stand untuk OPD. Angka itu diperoleh dari hasil perkalian harga sewa Rp19 juta yang diakaui pihak EO dikalikan 250 stand yang dilaporkan Babar Suharso, Kadisperindag Banten. Namun kejelasan angka ini belum mau dikemukakan oleh pihak Produta Promosindo.

Edi, Paguyuban Pedagang Stadion MY Ciceri memrotes pameran Banten Expo ternyata berubah menjadi pasar malam di Alun-alun Kota Serang. Padahal para pedagang yang menempati di Stadion MY merupakan hasil relokasi oleh Pemkot Serang karena dilarang berdagang di Alun-alun Kota Serang. “Apa bedanya mereka berdagang di alun-alun, sementara kami diusir dan ditempatkan di Stadion Ciceri. Rasanya tidak adil,” katanya.

Sebelumnya, Pj Walikota Serang, Ade Aryanto mengingatkan, izin Banten Expo adalah pameran, bukan untuk berdagang atau pasar malam. Sebab Alun-alun Kota Serang dilarang untuk berdagang, apalagi pasar malam. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button