Lalu Lintas

Jasa Marga Tetap Terapkan Contraflow Tol Cikampek Pada Arus Balik

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan rekayasa lalu lintas contraflow kembali diterapkan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 2024.

“Contraflow diberlakukan untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, ini atas diskresi dari pihak kepolisian,” kata VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Ria menyampaikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berupa contraflow dua lajur mulai dari KM 70 sampai dengan KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 13.14 WIB.

Oleh karena itu, Ria mengimbau agar kendaraan arah Jakarta serta pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Selain itu Ria juga mengimbau untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima, tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, tidak masuk ke lajur contraflow apabila dalam kondisi lelah dan segera beristirahat di rest area terdekat.

Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak mendahului kendaraan di lajur contraflow dan tidak berkendara secara zigzag serta menyalakan lampu kendaraan pada siang hari saat memasuki lajur contraflow.

“Selanjutnya agar pengguna jalan juga dapat memastikan saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Ria menambahkan pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.2 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Sebelumnya, skema rekayasa lalu lintas berupa penerapan contraflow dalam jalan tol dinilai berbagai pihak sangat riskan dan berbahaya, juga tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) (Baca: Usai Kecelakan Mengerikan Grandmax, Dikritik Penerapan Contraflow di Jalan tol).

Dedy Herlambang, pengamat transportasi yang dilansir BBC Indonesia, Jumat (12/4/2024) mengatakan, jika kepolisian tetap bersikukuh penerapan contraflow di jalan tol agar ditentukan batas kecepatan maksimum bagi kendaraan di lajur rekayasa lalu lintas tersebut.

Karena tidak ada aturan dan tahapan yang jelas, pengamat transportasi itu khawatir peristiwa kecelakaan yang menewaskan 12 orang di lajur contraflow Tol Jakarta – Cikampek Km 58 bisa terulang. (Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button