Ketua RW Sesalkan Pemasangan APK Dipaku di Pohon
Ketua RW 013 Kelurahan Cipocokjaya. Kota Serang, Reno menyesalkan masih ada oknum timses yang memasang alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon.
Alat peraga kampanye itu dipasang di sekitar lingkungan perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya Kota Serang.
Ketua RW mengatakan, sudah jelas dalam peraturan KPU pemasangan APK di pohon tidak boleh, namun tetap saja dilakukan oleh oknum timses. Apalagi pemasangan APK di batang pohon dengan cara dipaku.
“Jangan lah merusak pepohonan kasian yg menanam kasian juga yang merawat, kasian juga yang berusaha, Serang hijau itu terang dan rapi, nah ini ada oknum yg menancapkan poster di pohon, mau dari sisi manapun itu sangat salah,” ungkap Reno saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, alangkah baiknya timses cawagub tersebut membuat baliho besar serta berizin sesuai dengan regulasi yang ada di pemerintah Kota Serang.
Dan lebih etisnya izin ke pemilik lahan atau warga sekitar selanjutnya pasang di tempat yg memang tidak harus merusak pepohonan.
“Jangan main pasang saja, harus ada izin dulu apalagi dipasang nya di pohon kan bisa merusak terlebih dilihatnya juga ngga enak(kasian cawagubnya). Jadi buatlah APK yg besar dan elegant serta berizin,” ucapnya.
Lanjut Reno, maka bila ada yang ingin melakukan promosi di area lingkungan perumahan puri Serang hijau baik itu cawalkot, cawagub setidaknya ada koordinasi agar bisa menempatkan pemasangn APK yang baik dan benar.
“Agar kami bisa membantu memantaskan pemasangan baligo tersebut, jangan menjadi timses yg nanggung kalau saya rasa. Kami ingin bersih, kami ingin rapi, kami lagi berupaya membuat lingkungan yang lebih rapi dan bersih dari sampah,” tegasnya.
“Kepada siapapun juga tolong hargai kami, di serang hijau itu non budgeting, Murni swadaya masyrakat, dari pemerintah jarang menyentuh, begitu juga developer yang sampai saat ini enggan untuk ngurusin kompleknya sendiri,” ujarnya menambahkan.
Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi