Ekonomi

Mufakat Tercapai, Konsumen Apresiasi Manajemen Tangerang Smart City

Konsumen Perumahan Tangerang Smart City (TSC) mengapresiasi sikap menejemen, usai adanya mufakat perdamaian di antara kedua belah pihak.

Perdamaian itu terwujud lantaran Pengembang perumahan TSC yang digarap oleh PT Citra Pesona Permai atau PT CPP mengembalikan uang setoran 13 konsumen sebagaimana dituntut pengembaliannya sesuai kesepakatan

Indra Jaya Mulia, Kuasa Hukum 13 Konsumen TSC mengungkapkan, sikap menejemen TSC telah memudahkan langkah konsumennya kendati pihaknya telah melayangkan dua somasi pada tanggal 4 dan 23 Agustus lalu.

Menurut Indra, adanya pengembalian uang setoran konsumen ini membuat pihaknya tak perlu repot lagi untuk melayangkan gugatan dan proses hukum lainnya dalam memperoleh hak kliennya.

“Pengembalian dana klien ini, kami menilainya sebagai Ittikad baik pengembang (TSC) atau PT CPP,” ungkap Indra kepada Mediabanten.Com, Senin (27/11/2023).

Indra menegaskan bahwa, TSC yang membangun perumahan berlokasi di Jl raya Kutruk, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan itu telah mengembalikan sesuai kesepakatan, belum lama ini.

Hal itu, sudah sesuai sebagaimana tuntutan para kliennya itu. “Kami tim dari kantor Advokat IJM (Indra Jaya Mulia) & Partner, mengucapkan terima kasih kepada pihak PT CPP,” terangnya.

Sebelumnya, Rabu (23/08), Indra Jaya Mulia melayangkan somasi kedua kepada pihak PT CPP lantaran pengembang perumahan TSC itu belum mengembalikan uang setoran pemesanan unit para konsumen TSC yang sudah ditransfer ke nomor rekening atas nama PT CPP.

Indra pun berniat untuk melayangkan gugatan ke pengadilan negeri maupun menempuh proses hukum lainnya agar PT CPP mengembalikan uang setoran yang dinilai hak 13 kliennya secara utuh.

Namun dengan adanya perdamaian dan pengembalian uang ini, maka secara otomatis Indra menyetop seluruh proses hukum atas kuasa 13 kliennya itu. Menurut Indra, PT CPP dan 13 nya sepakat untuk tidak melanjutkann proses hukum baik pidana maupun perdata dan atau peoses hukum lainnya.

“Mufakat damai ini, berlaku untuk ke dua belah pihak,” terangnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button