OpiniSeni Budaya

Orang Banten: Antara Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Siapapun yang merasa menjadi orang Banten, tentulah akan bangga dengan budayanya dan ragamnya. Silat, debus, terbang gede, rampak bedug dan masih banyak lagi yang bisa disebut.

Pada Minggu, 15 Oktober 2022 di Stadion GBK ribuan pesilat dari Banten, negeri para jawara, menghitamputihkan seisi stadion. Orang Banten berseragam silat hitam-hitam dipadu putih menjadi ciri khas yang tidak lekang zaman.

OLEH: TEGUH RENGGAYANA *)

Debus Banten tidak kalah membanggakan, pernah manggung di mancanegara, konon hingga Eropa. Belum lagi budaya rakyat yang ada dan hidup bersama setiap aktivitas ber-ratus-ratus tahun di setiap daerah.

Ingatlah, orang Banten tidak hanya mempunyai origins culture dan kekayaannya sendiri, tapi Banten mampu menyatukan budaya Sunda dan Jawa.

Tentang seni budaya beladiri dari orang Banten jangan ditanyakan lagi, setiap sekolah menengah punya ekskul silat terlebih berbekal dua Peraturan Gubernur memberikan blessing untuk pengembangan dan aktifitas muatan lokal/local wisdom pada setiap proses pembelajaran di Sekolah-sekolah Banten (SMA, SMK, SKh).

Maksimalkan dan kembangkanlah Pergub 15 Tahun 2014 dan 12 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal semestinya.

Kita lihat Untirta sebagai satu-satunya kampus negeri yang berlebel umum, juga punya satu program studi pendidikan seni. Tetapi di luar seni beladiri, budaya di Banten masih perlu di eksplor. SMK yang konsen melahirkan pemuda-pemuda terampil seni budaya, belum terlihat.

Teknologi lebih menyilaukan kaum muda dan pegiat pendidikan. Lebih banyak SMK teknik informatika dan sejenisnya.

Apa pentingnya sekolah budaya di zaman medsos ini?

Indonesia sudah memasang UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Artinya setiap pemerintah daerah harus membuka udara yang segar dalam pembangunan kebudayaan.

Bukankah nomenklatur dinas pendidikan diakhiiri dengan frasa “kebudayaan”. Jadi urusan kebudayaan masih setali tiga uang dengan urusan Pendidikan. Harusnya sih berdiri sejajar begitu.

Menurut UU tersebut, pemajuan kebudayaan bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Manfaatnya adalah memperkaya keberagaman budaya agar terbentuk keteguhan persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

Jika keberhasilan pembangunan nasional di Indonesia dapat diukur melalui kualitas hidup masyarakat Indonesia, instrument ukurnya disebut IPM atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Pembangunan manusia diukur dengan menggunakan pendekatan tiga dimensi dasar manusia, yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan standar hidup yang layak (BPS, 2019). Sedangkan keberhasilan ngurus kebudayaan diukur dengan IPK (Indeks Pembangunan Kebudayaan).

Indeks ini harus mampu mengukur sejauh mana keberhasilan pembangunan secara menyeluruh di sektor kebudayaan. IPM dan IPK itu berkorelasi, Semakin tinggi IPK maka mendorong IPM. Dan semakin tinggi IPM maka pertanda pertumbuhan kemakmuran meningkat.

Secara tidak langsung pembangunan kebudayaan mendorong kemakmuran. Begitu kata teori ekonomi makro dari sudut statistika.

Untuk menaikkan kemakmuran digenjot lah sektor pembangunan dan itu memberikan dampak yang tidak selalu positif.

Ada banyak literatur di dunia tentang sisi negatif pembangunan, seperti tulisan Craigh Johnson yang menulis Pembangunan tanpa kuasa pengetahuan. Dan puncaknya ada pada teori Gramsci yang mengkritik pembangunan di dunia ketiga. Indonesia itu masih bisa disebut bagian dari negara dunia ketiga.

Buku yang mengkaji dampak negatif pembangunan juga cukup banyak. Karena tidak selalu postif maka diantara salah satu wacana yang ditawarkan untuk menutup kelemahan pembangunan adalah dengan mengusung pembangunan kebudayaan. Pembangunan dari perspektif budaya. Pembangunan yang tidak meninggalkan kebudayaan.

Dan masih banyak teori lain sejenis. Intinya kebudayaan menjadi ramuan yang menjinakkan dampak negative pembangunan.

Banten itu provinsi yang sedang getol membangun, IPM nya sudah bertengger di 10 besar nasional. Tetapi IPKnya masih 10 besar terbawah di Nasional.

Berarti dampak negatif pembangunan di banten belum mampu diantisipasi, kebudayaan belum menjadi ramuan penyembuh efek negatif pembangunan. Maka tugas untuk menyediakan ramuan pemusnah dampak negatif pembangunan se-antero Banten ada di pundak Dindikbud Banten.

Pelaksanaan pembangunan secara tidak langsung mengubah nilai-nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai-nilai budaya bergerak mengikuti perkembangan sosiologis dan perilaku ekonomi.

Konsumsi adalah anak kandung pembangunan dan hedonis adalah anak kesayangan konsumsi. Semakin tidak terkendali arah konsumsi, semakin hedon masyarakat kita ini.

Semuanya dimonetisasi asal bisa menjadi uang. Bahkan kampung Baduy yang adiluhung menjaga nilai tradisi kini mulai dibungkus sebagai kampung wisata. Tidak lagi ada tradisionalitas; yang ada transaksi dagang sejak di pintu masuk Ciboleger.

Golok dan debus juga bernasib sama: kehilangan sakralitas dan menjadi bagian dari mesin konsumsi. Harus ada sekat batas antara sakralitas dan moderenitas.

IPK tidak dimaksudkan untuk mengukur nilai budaya suatu daerah, melainkan untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan. Jika IPK masih bertengger di bawah artinya pemerintah daerah harus kerja keras untuk membangun kebudayaan.

Angka capaian IPK di Indonesia tahun 2018 berada di 53,74. Artinya pembangunan kebudayaan di Indonesia masih memerlukan usaha dan kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Tentu saja Dindikbud Banten harus berada di depan, menyediakan karpet merah bagi pejuang kebudayaan. Pembangunan budaya merupakan suatu perubahan yang terjadi di masyarakat untuk mencapai sebuah kemajuan.

Untuk urusan IPK, Provinsi Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah berada di posisi tiga teratas. Ini menandakan bahwa di Yogyakarta dan Bali tetap menjaga budaya lokal, bangunan bersejarah sambil terus mengikuti perkembangan yang ada. Lihat peringkat IPK dan IPM Banten berikut ini:

Lalu apa yang diperlukan di Banten? Sebaliknya kita bisa mengajukan pertanyaan, apa sajakah “roadmap” yang sudah disusun untuk mengurus Kebudayaan di Banten?

Anggaran Dindikbud Banten mencapai ribuan milyar, sekitar dua ribu milyaraan. Itu banyak sekali. Berapa untuk pendidikan dan berapa porsi untuk kebudayaan. Dan apakah ada pendidikan yang terintegrasi dengan kebudayaan dan sebaliknya: kebudayaan Link and match dengan pendidikan.

Tanpa pembangunan kebudayaan maka yang dihasilkan adalah pendidikan untuk menyiapkan tenaga-tenaga operator mesin industry, para konsumen-konsumen baru. Hanya itu!

Perencanaan budaya harus didesain untuk menghasilkan pembangunan berkebudayaan dan bukan sekedar pembangunan ekonomi. Pembangunan yang capitalistic. Pembagunan yang liberalistic. Pembangunan yang harusnya dengan sigap memusatkan kebudayaan sebagai central park peradaban. Setiap perencanaan pembangunan sebaiknya juga mengintegrasikan budaya.

Kata orang semakin tinggi IPK suatu daerah maka Semakin tinggi pula IPM daerah tersebut. Genjot IPK mulai satu tahun ini untuk menyiapkan “blue print” pembangunan kebudayaan di masa-masa berikutnya. (**)

*) Penulis adalah Ketua Studi-Klub Apresiasi Rangkasbitung (Skarang)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button