PDIP Kota Serang Tolak Penghapusan Tenaga Honorer
Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko menyatakan, partainya menolak penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang diamanatkan SE Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penolakan PDIP Kota Serang itu sesuai arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
“Karena itu, kami menolak penghapusan tenaga honorer tersebut, khusus di Kota Serang,” kata Bambang Janoko, Selasa (16/8/2022).
Bambang mengatakan, bahwa niat tulus Ketua Umum PDIP Megawati menolak penghapusan tenaga honorer dalam rangka mendukung tenaga honorer di Indonesia.
“Sesuai mandat Ibu Ketua Umum PDIP, para kader PDIP harus menolak penghapusan honorer. Sebab, pada kenyataannya para honorer lah yang bekerja,” ungkap Bambang Janoko.
Bambang Janoko mengatakan, dirinya pun secara pribadi tidak setuju adannya penghapusan honorer, dan harus mendukung nasib jutaan honorer di Indonesia.
“Apalagi, di dalam Rakernas, dengan satu komando. PDIP mendukung honorer tetap bekerja,” tegasnya.
Inipun salah mandat di Rakernas untuk seluruh kader PDIP. Alasannya sudah sangat jelas, bahwa selama ini honorer yang bekerja mati matian,” ujarnya.
Sebelumnya, ketidakjelasan sikap Pemprov Banten soal penghapusan pegawai non PNS mendorong ribuan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNB) menggelar aksi di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Senin (15/8/2022) (Baca: Sikap Pemprov Banten Tak Jelas, Ribuan Honorer Gelar Demo).
Aksi itu dalam upaya menyuarakan nasib pegawai non PNS yang terancam penghapusan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 23 November 2023.
“Kami khawatir nasib kami. Apalagi hingga sekarang tidak ada jaminan apapun dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Banten,” kata Taufik Hidayat, Ketua FPNB.
FPNB menilai Pemprov Banten bersikap pasif. Sikap ini memastikan pegawai non PNS bakal dihapus, karena tidak ada sedikit nasib honorer diperjuangkan di tingkat pemerintah pusat. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)