Ekonomi

PNS Anggota Koperasi WPS Banten Tuding Uang Simpanan Raib

Koperasi Wahana Praja Sejahtera (WPS) Provinsi Banten diduga bermasalah karena telah merugikan anggotanya. Di antaranya, angsuran pembayaran pinjaman dari PNS Banten yang dibayarkan kepada pengurus, belum disetorkan ke salah satu bank. Akibatnya, anggota itu terkena BI cheking yang buruk.

Koperasi WPS Provinsi Banten terbentuk berasal dari Koperai Korps Pegawai Negeri, kemudian berubah menjadi Koperasi WPS Provinsi Banten. Sebagian besar anggotanya pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Banten. Iuran wajib langsung dipotong dari gaji.

Salah seorang anggota koperasi Wahana Praja Sejahtera Provinsi Banten, memposting di akun Facebook miliknya dengan mempertanyakan dana iuran miliknya berada dimana. “Halo pengurus koperasi wahana praja sejahtera pengurusnya kemana, uang simpenan saya kemana,” tulisnya dalam akun Facebook, Jumat (24/07/2020).

Senada dikatakan anggota lain yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku bekerja di koperasi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ketika hendak mengambil dana iuran, tidak dapat diambil karena uangnya telah raib. “Ia Suhaemi ketuanya. Uang iuran anggota raib semua entah kemana,” jelasnya.

ASN Banten

Menurutnya, koperasi tersebut didirikan untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. “Anggotanya seluruh PNS Pemprov. Tinggal hitung saja berapa uang iuran tiap bulannya, itu tidak pernah disetorkan ke bank, sehingga jadi bangkrut,” ungkapnya.

MediaBanten.Com mencoba mendatangi kantor Koperasi Wahana Praja Sejahtera, kondisinya tampak dari luar dalam keadaan tertutup rapat. Bahkan pintu pagar nya dikunci gembok dari dalam. Kemudian pihak media mencoba untuk memanggil orang yang diduga berada di dalam kantor, karena kaca bagian atas terlihat terbuka. Namun tidak ada jawaban.

Baca:

Salah seorang pegawai Rumah Makan Soup Ikan yang berada tepat di samping kantor koperasi tersebut mengatakan, sejak sejak tiga bulan terakhir, hanya satu kali ia melihat pengurusnya datang dan membersihkan kantor itu.

“Sudah tiga bulan, setahu saya baru satu kali lihat ada yang beres-beres. Setelah itu sampai sekarang tidak ada orang lagi,” jelasnya.

Menutup Diri

Sementara itu, Kabid Koperasi Disdaginkukm Kota Serang, Handriyan Mungin mengatakan, Koperasi Wahana Praja Sejahtera Provinsi Banten dinilai menutup diri dari pengawasan dan pembinaan Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UMKM (Disdaginkukm) Kota Serang.

Koperasi itu kerap mangkir jika dipanggil untuk dimintai keterangan soal yang tengah dihadapi. “Itu persoalan internal, kami tidak bisa terlalu masuk kedalam permasalahan yang terjadi,” katanya, Jumat (24/07/2020).

Lanjut Handriyan Mungin. Pihaknya tetap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh koperasi di Kota Serang, termasuk koperasi wahana. “Kami tetap berupaya untuk melakukan pembinaan, dengan menyarankan agar anggotanya mendesak dilaksanakannya Rapat Luar Biasa untuk mengganti pengurus baru,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali memanggil pengurus koperasi wahana praja sejahtera, untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi. “Tapi tidak pernah datang meski berulang kali kami panggil,” katanya.

Bahkan, sebelum terjadi permasalahan tersebut, Mangin menyatakan jika setiap pihaknya mendatangi kantor Koperasi Wahana Praja Sejahtera, para pengurus terkesan menutup diri. “Selalu menutup diri, bahkan seperti tidak mau didatangi,” terangnya.

Sebab, kata Mangin. Setiap koperasi yang melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT), dapat dikategorikan aktif dan tidak bermasalah. “Kalau tidak ada RAT, baru harus diprioritaskan pembinaannya. Tapi jika soal penggelapan dana anggota, itu persoalan internal,” tegasnya. (Dinar)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button