Potensi Omzet PD NKR Rp9,2 Miliar, Setor Deviden Rp400 Juta, Ada Apa?
Potensi omzet atau pendapatan Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (PD NKR) milik Pemkab Tangerang bisa mencapai Rp9,21 miliar tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar Rp9,7 miliar. Diperkirakan, tahun 2025 sekitar Rp10,8 miliar.
Demikian disampaikan Slamet Budhi Mulyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kepada MediaBanten.Com di kantornya, belum lama ini.
Namun rupanya potensi omzet tersebut belum bisa diraih oleh PD Pasar NKR, sehingga hanya menyetorkan deviden ke Pemkab Tangerang Rp400 juta untuk tahun 2022.
“Bapenda sebagai koordinator pendapatan, ingin semua potensi omzet bisa dioptimalkan, termasuk PD Pasar yang pada akhirnya bisa memberikan deviden lebih besar,” kata Slamet Budhi Mulyanto.
Dia membenarkan, deviden PD NKR tahun 2022 disetorkan pada Januari 2023 sebesar Rp400 juta. “Tapi harus diingat, penetapan deviden itu memang dari PD NKR, berapa kesanggupannya. Intinya kami ingin pendapatan itu lebih optimal,” katanya.
Slamet mengatakan, potensi pendapatan dari PD NKR itu merupakan hasil kajian dari tim UI yang dilakukan tahun 2022. Pendapatan BUMD milik Pemkab Tangerang itu berasal dari uang sewa kios / toko, salar dan lain-lain, di antaranya pemasangan iklan di lingkungan pasar.
Hasil kajian antara lain menyebutkan dari 19 pasar yang dikelola, ada 9 pasar yang bisa dioptimalkan untuk pendapatan. Ke-9 pasar itu adalah Pasar Cisoka, Pasar Cutuis, Pasar Curug, Pasar Kemis, Pasar Korelet, Pasar Kura Bumi, Pasar Segitiga Balaraja, Pasar Sepatan dan Pasar Tigaraksa.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang itu mengaku sudah melaporkan ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bahwa untuk menekan kebocoran atau penyimpangan disarankan untuk menggunakan pembayaran non tunai dengan QRIS.
Misalnya untk pembayaran salar yang selama ini dipungut secara manual oleh petugas dari PD NKR, disarankan mengunakan QRIS untuk pembayaran non tunai.
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS merupakan pembayaran digital menggunakan scan QR Code dan dapat di scan / dikenali / di baca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.
Fahmi Faisuri, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kabupaten Tangerang memaparkan hasil kajian tim LPM FEB UI tentang potensi pendapatan PD NKR.
Disebutkan, tahun 2018 Rp6,92 miliar, tahun 2019 Rp8,42 miliar, tahun 2020 Rp8,28 miliar, tahun 2021 Rp8,8 miliar, tahun 2022 Rp9,21 miliar, tahun 2023 Rp9,78 miliar, tahun 2024 Rp10,24 miliar, tahun 2025 Rp10,8 miliar.
“Hasil kajian ini sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk PD NKR. Kami mengharapkan agar PD NKR bisa lebih semangat mewujudkan hasil kajian. Kami hanya koordinasi saja pak,” kata Fahmi. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR