Presiden Prabowo Ambil Kendali Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut

Presiden Prabowo Subianto, turun tangan langsung menyikapi polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait klaim atas empat pulau di perairan ujung barat Indonesia.
Langkah ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa pemerintah pusat secara resmi mengambil alih persoalan tersebut untuk segera diselesaikan.
“Sesuai aturan yang berlaku, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden telah mengambil alih persoalan ini dan menjanjikan akan segera menyelesaikannya,” ujar Hasan kepada wartawan usai menghadiri agenda di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Keputusan ini memperkuat pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya menyebut bahwa pengambilan alih dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo setelah berkomunikasi dengan DPR.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden menyimpulkan bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau yang tengah menjadi dinamika antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta pada 14 Juni 2025 lalu.
Kisruh Empat Pulau: Siapa Punya Siapa?
Sengketa bermula ketika empat pulau yang selama ini diyakini sebagai bagian dari wilayah Aceh, kini justru tercatat masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menetapkan status keempat pulau tersebut sebagai wilayah Sumut melalui sebuah keputusan tertanggal 25 April 2025.
Keputusan tersebut dinilai memperkuat klaim yang sebelumnya disuarakan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Namun dari pihak Aceh, respons berbeda datang. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau itu sudah berlangsung lama, bahkan sebelum periode pemerintahan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.
“Perubahan status empat pulau itu sudah diproses sejak sebelum tahun 2022. Bahkan pada tahun tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi beberapa kali rapat koordinasi dan survei lapangan,” jelas Syakir dalam pernyataan resminya, 26 Mei 2025 lalu.
Pemerintah Pusat Jadi Wasit
Dengan dua provinsi yang sama-sama ngotot merasa berhak, keputusan Presiden Prabowo untuk turun tangan dianggap langkah strategis agar konflik ini tidak makin berlarut-larut.
Sengketa batas wilayah memang bukan isu baru, namun dalam kasus ini, tarik-menarik administrasi antara dua provinsi besar di Sumatera menjadikannya sorotan nasional.
Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah pusat: apakah akan dilakukan peninjauan ulang, pemetaan ulang, atau bahkan opsi mediasi yang melibatkan unsur hukum dan adat lokal?
Satu hal yang pasti, Presiden Prabowo sudah menegaskan akan menyelesaikannya dengan cepat. Dan dalam konflik batas wilayah seperti ini, kejelasan dan ketegasan adalah kunci utama untuk meredam gesekan yang bisa menjalar ke ranah sosial-politik.
Editor: Abdul Hadi