PSU Pilkada 2024, Bupati Serang: Masyarakat Sudah Cerdas
Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 rencananya akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat jumpa pers dengan awak media di Kota Serang, Selasa (18/3/2025).
“Kita akan melaksanakan kembali Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yakni PSU. MK telah menetapkan bahwa Kabupaten Serang harus melaksanakan PSU. Hal ini disebabkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Kata Tatu, pelaksanaan PSU ini bisa berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dari pihak manapun.
Tatu kembali menegaskan bahwa kali pertamanya dalam sejarah Pilkada Kabupaten Serang harus diulang dalam semua TPS.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke TPS. Jangan bersikap acuh. Ini pemilihan Kepala Daerah, pemilihan pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serang. Jadi mari kita datang ke TPS,” jelasnya.
Proses pemilihan memang singkat, kata Tatu, tidak lebih dari lima menit tetapi pemimpin yang akan dipilih akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, dia pun mengakui masih banyak pekerjaam rumah yang harus diselesaikan di Kabupaten Serang, terutama di bidang ekonomi.
“Pembangunan ini sudah berjalan sepanjang 601 kilometer. Saya titip kepada Bapak dan Ibu sekalian, pikirkanlah baik – baik, saya yakin masyarakat Kabupaten Serang sudah cerdas,” katanya.
Editor: Abdul Hadi





