Kesehatan

Tanpa Perda Retribusi, RSUD Serang Terima Pasien Setelah Dilaunching

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tampaknya kebelet mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), meski belum memiliki peraturan daerah (Perda) tentang RSUD, retribusi dan ketentuan biaya lainnya. Rencananya, RSUD Kota Serang ini akan diresmikan pada 3 Desember 2019.

Walikota Serang, Syafrudin bersama Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi meninjau kesiapan launching di RSUD Kota Serang, Kelurahan Pancangan, Kota Serang, Jumat (22/11/2019). Peninjuan itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Iqbal, Direktur RSUD Kota Serang Teja Ratri dan Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin.

Syafrudin mengatakan, secara keseluruhan hasil pengecekan langsung terkait kesiapan menjelang launching menurutnya sudah siap. Tetapi masih ada kekurangan yang harus pihaknya penuhi, terutama ruang operasi. “Ruang operasi ini kurang AC, jadi harus kita peniluhi,” katanya.

Kata Syafrudin, dari sisi pelayanan baik untuk pasien rawat jalan, maupun rawat inap sudah siap semua, termasuk tenaga medis untuk RS tipe C ini. “Harapannya RS rumah sakit bisa dipergunakan masyarakat Kota Serang. Karena ini satu-satunya milik Kota Serang bisa menjadi RS yang diteladani RS lain,” ujarnya.

Baca:

Menerima Pasien

Direktur RSUD Kota Serang Teja Ratri mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menerima pasien baik rawat inap, rawat jalan, maupun penunjang medis lain. “Mudah-mudahan seperti pak Wali sampaikan operasi sudah siap di triwulan pertama (2020),” katanya.

Mengenai kekurangan Rumah Sakit, Teja mengaku, pihaknya akan memenuhi secara bertahap. Dalam rapat bersama Walikota dan Ketua DPRD Kota Serang sudah dibicarakan, bahwa ada klasifikasi skala prioritas yang akam dipenuhi secara bertahap. “Tadi sudah dikatakan pertama adalalah mengenai OK (ruang operasi) kemudian kelengkapan laboratorium dan kelengkapan ruang operasi mata,” katanya.

Teja mengungkapkan bahwa, kesiapan dari tenaga sudah 100 persen. Kemudian sarana juga 100 persen sudah siap dengan kapasitas 60 tempat tidur pasien rawat inap. “Dokter spesialisnya adalah 4 besar yang harus ada, terutama opsin, anak, penyakit dalam dan bedah, anestesi, mata, THT, dan syaraf,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sudah meminta pihak RSUD Kota Serang untuk memperbaiki sarana dan prasarananya. Apalagi, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang ini akan dilaunching pada 3 Desember mendatang.

“Kita suruh mereka untuk perbaiki, kita berdoa saja 3 Desember ketika launching sukses, kita sebagai perwakilan masyarakat Serang akan cari solusinya karena masih banyak kekurangannya,” katanya.

Budi mengaku, dirinya telah memebrikan saran kepada Kepala Dinkes Kota Serang dan Direktur RSUD untuk pebih proaktif untuk dapat menyambut bantuan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Adapun tambahan dana dari APBD Kota Serang, Budi mengaku sudah mengalokasikannya. “Ada sekira Rp14 miliar di APBD (2020) untuk penambahan sarana,” katanya.

Terkait Perda Retribusi RSUD, Budi mengatakan masih dalam proses. Launching tetap jalan sembari pembahasan Perda dilanjutkan. “Perda belum (diketok) masih dalam proses sambil jalan (dayung bersambut),” katanya yang diiyakan Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin yang berada di sampingnya.

Budi tidak menjelaskan, jika RSUD Kota Serang langsung beroperasi atau menerima pasien, apa dasar pengelola RSUD itu memungut retribusi dan menentukan biaya-biaya lain dalam pelayanan rumah sakit. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button