Sosial

Wagub Banten Hadiri Tasyakuran Veteran dan Purnawirawan Kemerdekaan

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menghadiri acara tasyakuran dan ramah tamah Pemprov Banten dengan para perintis kemerdekaan, veteran, purnawirawan, wrehatama dan warakauri se-Provinsi Banten di pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (15/8).

Dalam acara yang rutin digelar Pemprov Banten menjelang peringatan HUT RI tersebut, wagub melaporkan bahwa Provinsi Banten kini sudah terbebas dari predikat daerah tertinggal.

“Alhamdulillah bisa saya laporkan kepada para kasepuhan, saat ini Provinsi Banten telah terbebas dari status daerah tertinggal dengan dicabutnya status Lebak dan Pandeglang sebagai daerah tertinggal oleh Kementerian Desa baru-baru ini,” kata Andika.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencabut status dua daerah tertinggal di Banten yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Pencabutan daerah tertinggal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Dalam keputusannya, terdapat 62 kabupaten dari 23 provinsi yang memperoleh status terentaskan dari status daerah tertinggal.

Baca:

Keberhasilan Banten

Dipaparkan Andika, Pemprov Banten telah menunjukkan berbagai keberhasilan yang menjadi kebanggaan di antaranya adalah IPM Banten mengalami percepatan pertumbuhan hingga mencapai 71,95 pada tahun 2018. Pendapatan asli daerah juga terus meningkat, dari Rp. 1,3 triliun pada tahun 2007, meningkat mencapai Rp. 6,03 triliun pada tahun 2018. “Laju pertumbuhan Ekonomi (LPE) secara progresif pada triwulan III tahun 2018 tumbuh sebesar 5,89 persen,” imbuhnya.

Andika mengungkapkan, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2002 menjadi 5,09 persen pada bulan Maret tahun 2019. Bahkan pengelolaan keuangan Banten mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama tiga tahun berturut-turut.

Sejalan dengan prestasi itu, kata Andika, sudah seyogyanya Pemprov Banten memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang. Andika mengaku akan meminta langsung kepada OPD atau organisasi perangkat daerah yang menangani perumahan dan permukiman di Pemprov Banten untuk menambah jumlah pembangunan atau renovasi rumah para pejuang yang saat ini sudah dilakukan.

“Tadi saya dengar tahun ini ada pembangunan rumah untuk para pejuang sebanyak 5 unit. Tahun depan saya minta Dinas Perkim untuk membangun masing-masing 5 unit di setiap kabupaten/kota,” kata Andika.

Andika juga meminta OPD terkait yang menangani kelompok para pejuang kemerdekaan di Banten untuk menambah nilai uang kadeudeuh yang diterima para pejuang terebut dalam setiap tahunnya. “Meski pastinya berapa pun nilainya tidak akan pernah setimpal dan sebanding dengan perjuangan yang dilakukan para kasepuhan dalam merebut kemerdekaan,” kata Andika.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Pemprov Banten Ade Ariyanto mengatakan, bahwa sampai saat ini anggota veteran di Provinsi Banten berjumlah sebanyak 1.350 orang yang terdiri dari 1.125 veteran laki-laki dan 225 veteran perempuan.

“Para veteran itu terbagi ke dalam Veteran Pejuang Kemerdekaan RI sebanyak 240 orang, veteran pembela sebanyak 960 orang dan veteran perdamain sebanyak 150 orang,” kata Ade. (Siaran Pers Tim Media Wakil Gubernur Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button