Pendidikan Karakter : Peran Guru Atau Orang Tua ?
Pendidikan pada dasarnya usaha terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran kepada peserta didik secara interaktif, nyaman dan layak agar dapat mengembangkan potensi diri, karakter dan peranannya di masa depan.Karena itu, pendidikan menjadi salah satu pilar bagi majunya generasi suatu bangsa.
OLEH: MERISA AMMELIA SARI *)
Namun saat ini pendidikan dan karakter anak-anak sedang mengalami fenomena gunung es, diperlihatkan kejadian demi kejadian yang cukup membuat miris, bagaimana bisa?
Masih kuat diingatkan, siswa pada tingkat menengah pertama dengan teganya melakukan penganiayaan dan perundungan kepada adik kelasnya yang diduga terkait status keanggotaan geng hingga menyebabkan patah tulang rusuk dan memar disekujur tubuh pada 26 September 2023 lalu di Cilacap, Jawa Tengah.
Tidak sedikit masyarakat akhirnya juga mengaitkan peristiwa ini dengan apa yang dialami oleh Christiano David Ozora pada saat 20 Februari 2023.
Akibat masalah sepele pelaku yang menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban namun berujung pada tindakan intimidasi dan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma dan trauma berat.
Begitu juga dengan nasib siswa pada tingkat sekolah dasar di Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa perundungan pada awal November ini yang kembali menyita perhatian publik.
Pasalnya peristiwa itu bermula ketika korban disleding oleh temannya saat jam istirahat pada Februari 2023, namun kasusnya baru viral sekarang. Ini menyebabkan kakinya mengalami kesakitan dan berujung pada tindakan medis berupa pengamputasian kaki korban.
Beberapa kasus ini hanyalah segelintir yang terlihat di permukaan dari fenomena gunung es tentang pendidikan karakter anak yang harus kita sikapi bersama.
Hal ini tidak dapat dipisahkan dari kata pendidikan itu sendiri atas perhatian dan tanggungjawab bersama dalam permasalahan perundungan ataupun bullying ini yang dari waktu ke waktu masih menjadi sorotan utama dalam masyarakat pendidikan.
Perundungan ini bukan sekadar persoalan sepele di ruang-ruang kelas sekolah, tetapi juga tantangan serius yang dapat berdampak jangka panjang pada tumbuh kembang generasi anak-anak kita.
Tindakan dan perlakuan yang tidak menyenangkan hingga kata-kata kasar dan juga intimidatif, menyebabkan perilaku perundungan ataupun bullying telah menyisakan bekas yang mendalam hingga traumatik di hati para korban.
Karena itu, sekarang merupakan waktu yang tepat untuk bersama-sama menghadapi dan menanggulangi fenomena yang terjadi.
Mari ditelaah lebih jauh permasalahan yang mencakup kasus perundungan ini dan mencari solusi yang tepat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah dan inklusif bagi semua anak.
Masa wajib belajar bagi anak adalah waktu di mana anak-anak disibukkan dengan aktivitas belajar, bersosialisasi dan mengeksplorasi semua bakat, minat serta ilmu pengetahuan yang seharusnya dihiasi dengan senyum dan tawa yang membahagiakan.
Namun di balik itu semua sering kali tersembunyi kisah-kisah yang memilukan dari anak-anak yang menjadi korban perilaku perundungan.
Permasalahan ini menunjukkan bahwa lebih dari sekadar masalah interpersonal biasa. Mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tercatat hingga akhir September 2023 KPAI sudah menerima 1.800 kasus pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Dari jumlah tersebut beberapa rincian di antaranya lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif 1056 kasus, kesehatan dasar dan kesejahteraan 22 kasus, anak korban kejahatan seksual 252 kasus, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis 141 kasus, serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI.
Hal ini mencerminkan perlunya perubahan sistemik dalam pendidikan karakter, budaya sekolah dan dunia anak.
Perundungan atau bullying bukan hanya menjadi tantangan bagi individu anak yang menjadi korban terdampak, melainkan sudah seharusnya menggugah sebagai orang dewasa dan seluruh masyarakat pendidikan untuk mempertanyakan, “Apa yang bisa kita lakukan untuk mengakhiri siklus kekerasan ini?”
Perlu diketahui bahwa perundungan atau bullying bisa menjadi salah satu pemicu gagalnya pembangunan manusia Indonesia.
Karenanya pendidikan karakter pada anak dapat menjadi solusi penting dalam pembentukan generasi masa depan.
Dengan maraknya kasus perundungan di lingkungan anak khususnya sekolah, diperlukan fokus pada pembentukan karakter yang kuat dan mengakar.
Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap pada setiap jenjang satuan pendidikan Kemendikbudristek bahwa penanaman pendidikan karakter dapat dilakukan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Pendidikan karakter itu disisipkan dalam materi pembelajaran Profil Pelajar Pancasila yang mencakup beberapa hal, di antaranya beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Lantas Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah peran guru akan lebih dominan daripada peran orang tua dalam hal ini?, ataukah keduanya justru memiliki peran seimbang yang sama pentingnya?
Dalam upaya menciptakan perubahan yang signifikan, penting untuk memahami bahwa penanganan kasus perundungan memerlukan kolaborasi erat antara pendidik, orang tua, dan masyarakat.
Masing-masing pihak memiliki peran unik dalam memberikan perlindungan dan dukungan terhadap tumbuh kembang generasi anak Indonesia.
Guru memegang kunci utama dalam membimbing anak-anak melalui proses pembelajaran karakter. Mereka adalah panutan pertama di luar lingkungan keluarga dan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan intelektual anak.
Dengan lebih mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila beserta nilai-nilai yang terkandung didalamnya, diharapkan guru mampu membangun fondasi kuat bagi pertumbuhan karakter yang positif untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan kehidupan.
Tak hanya itu, guru dan satuan pendidikan juga bertanggung jawab dalam menangani kasus perundungan ataupun bullying di lingkungannya dengan cara memitigasi, mendeteksi dan menjadi solusi serta konselor hingga terciptanya lingkungan yang aman dan inklusif.
Tak boleh terlewatkan bahwa orang tua memainkan peran sentral dalam membentuk karakter anak. Mereka adalah teladan utama, memberikan contoh konkret tentang etika, moralitas, sopan santun, budi pekerti dan sikap hidup yang benar.
Di dalam kehidupan sehari-hari, orang tua berperan sebagai pembimbing, pendengar dan pemberi nasihat bijak kepada anak-anaknya.
Mereka juga memiliki peran penting dalam membantu anak mengatasi rasa takut dan ketidaknyamanan yang mungkin muncul akibat permasalahan diluar rumah.
Faktanya bahwa perundungan bukan hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, melainkan juga terjadi di luar jam sekolah atau lingkungan luar sekolah seperti halnya pulang sekolah.
Hal ini di luar jangkauan pengawasan guru dan kontrol orang tua. Maka di sini pentingnya juga kehadiran dari peran orang dewasa melalui simpul masyarakat yang berperan untuk menciptakan jaringan komunitas yang kuat antara sekolah, orang tua dan masyrakat sekitarnya.
Dengan berbagi informasi dan sumber daya, masyarakat dapat membantu sekolah dan orangtua dalam mencegah kasus perundungan ataupun bullying agar tidak terjadi ditengah kehidupan bermasyarakat.
Inil yang dinamakan sebagai kontrol sosial, saling mendukung dan melindungi dengan memberikan contoh yang positif dan bijaksana satu sama lain adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang ramah untuk anak. (**)
*) MERISA AMMELIA SARI merupakan mahasiswa Magister Pendidikan, di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) – Bandung
- BPBD Lebak Ingatkan Kemungkinan Cuaca Ekstrem - 24/11/2024
- Kylian Mbappe Frustasi di Real Madrid, Ini Penyebabnya - 24/11/2024
- Meriahkan Akhir Tahun, Suzuki Beri Promo Belanja dan Diskon - 24/11/2024