Pemerintahan

Zonasi dan Ujian Dihapus, Abdul Mu’ti: Diganti Istilah Lain

Istilah sistem zonasi dan ujian dihapus oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kedua istilah zonasi dan ujian dihapus ini akan diganti dengan istilah lain.

Pernyataan itu dihembuskan oleh Mendikdasmen, Abdul Muti dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

“Sedikit bocoran. Istilah zonasi tidak ada lagi, kami akan ganti dengan kata lain,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Istilah ujian pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia pun akan dihapus.

“Jadi termasuk kata – kata ujian ini nantinya sudah tidak ada lagi,” tandas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Konsep mengenai pengganti ujian ini sudah rampung dan akan diumumkan beberapa pekan mendatang.

“Setelah peraturan terkait PPDB ini ada. Kami akan menyampaikan istilah baru itu. Mudah – mudahan tidak perlu menunggu selesai Idul Fitri,” cetusnya.

Meski sudah membocorkan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini tak mengungkap lebih rinci terkait pengganti istilah zonasi dan ujian yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang.

Dia hanya mengungkap adanya perubahan ini sudah lewati proses kajian dan diumumkan setelah keputusan dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Hasilnya sudah kami serahkan ke Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet-Red). Untuk waktu diputuskan kapan sistem ini berlaku, kami masih menunggu arahan dan perbicaraan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” hembusnya.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button