KPU Kota Serang Gelar Kampanye Damai Pilkada 2018
KPU Kota Serang menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kota Serang tahun 2018, bertajuk Kampanye anti Hoax, Sara, dan anti Politik Uang di Alun-alun Kota Serang. Para Calon Walikota dan pendukungnya memadati lokasi deklarasi, Minggu, (18/2/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Provinsi Banten, Komisioner KPU Kota Serang, Walikota Serang, Dandim 0602, Kapolres Serang Kota, MUI kota serang, dan Panwaslu kota serang.
Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengatakan, deklarasi damai ini tidak hanya diadakan di Kota Serang, tetapi dilaksanakan pula secara serantak di 171 Daerah di Indonesia. “Acara ini juga memuat pesan-pesan penting bagi para pasangan calon WaliKota dan Wakil Walikota Serang, dimana kampanye yang dilaksanakan nanti dapat dilakukan dengan tertib, aman, bermartabat, dan beritegritas,” katanya.
Baca: 14 Parpol Ditetapkan KPU Sebagai Peserta Pemilu 2019
Heri menyebutkan, hasil kesepakatan tim sukses masing-masing mengenai kendaraan yang digunakan saat kampanye adalah 1 mobil terbuka untuk pasangan calon, 1 mobil yang mengangkut sound sistem, 10 kendaraan tertutup dan 50 sepeda motor. Sementara itu, KPU menyiapkan 5 baliho, 20 spanduk di setiap kecamatan dan 2 spanduk di setiap kelurahan. “Rencana kami akan melakukan penyerahan secara simbolis alat peraga kampanye di Kantor KPU,” ujarnya.
KPU telah mengatur tahapan kampanye, termasuk moetode kampanye yang dlakukan tim kampanye saat mengenalkan visi dan misi pasangan calon. Metode itu antara lain rapat tertutup, kampanye pertemuan terbatas, kampanye rapat umum, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, iklan di media cetak dan elektronik.
KPU Kota Serang Berharap, seluruh tahapan pemilihan oleh masing – masing Calon Walikota dan tim kampanye dapat memegang teguh prisip kampanye yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas. (Ofi)