HukumMediaBanten TV

SIM Keliling Cilegon Diserbu Warga, Begini Tata Cara Perpanjangan SIM

Ratusan warga Cilegon serbu pelayanan SIM Keliling di Landmark, Cilegon, Banten. Senin (9/5/2022) siang.

“Penyerbuan” ini antara lain disebabkan pengumuman Polres Cilegon yang membolehkan pemilik SIM memperpanjangnya pada 9 – 17 Mei 2022, meski habis masa berlakunya pada 29 April – Mei 2022.

Warga mengaku melakukan perpanjangan SIM lantaran ingin beraktifitas dengan lancar melakukan pekerjaannya.

Pengumuman dari Polres Cilegon juga mencantumkan sanksi bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang masa berlakunya pada waktu yang ditentukan tersebut, maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Ade (50), warga dari Kecamatan Cilegon mengaku memperpanjang SIM A guna melakukan pekerjaannya sebagai sopir.

“Udah nunggu dari jam 08.30. Masa berlaku SIM saya bentar lagi mba, tanggal 12 Mei 2022 jadi pengennya hari ini kelar,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Toha (47) warga Kecamatan Jombang mengaku dirinya ingin perpanjangan SIM C dan telah menunggu sejak pagi 09.00 hingga 14.30 WIB.

“Gak apa-apa nunggu lama soalnya emang udah rame pas dateng. Dari pada besok lagi sama aja kan,” pungkasnya.

Setiap warga yang ingin memperpanjang SIM A atau C tetap harus mengumpulkan syarat pada umumnya. Persyaratan perpanjang SIM keliling yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut ini.

Cukup dengan membawa tiga syarat ini, bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjang SIM keliling. Jangan lupa juga untuk membawa alat tulis sendiri, karena setibanya di sana Anda harus mengisi formulir.

Biaya Perpanjang SIM Keliling

Masalah biaya ini juga harus dipersiapkan sejak dari rumah. Biasanya SIM keliling menerima dua jenis pembayaran yaitu melalui uang tunai dan juga transfer via BRI.

Biaya perpanjang SIM keliling tidak berbeda dengan perpanjangan di tempat lain dan sesuai PP No. 66 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Khusus biaya untuk perpanjangan SIM A harus mempersiapkan biaya sebesar Rp80.000. Sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.

Selain biaya untuk perpanjangan tersebut, ada juga biaya tambahan cek kesehatan dan asuransi. Untuk cek kesehatan seperti tes buta warna akan dikenai biaya sebesar Rp20.000.

Asuransi yang harus dibayarkan biayanya adalah Rp30.000. Jadi jika ditotal untuk SIM A perlu mempersiapkan biaya sekitar Rp130.000 dan SIM C sebesar Rp125.000.

Biasanya mobil SIM keliling ini beroperasi dari pukul 08.000 sampai 14.000. Jadi sebaiknya datang pagi hari agar tidak terlambat dan mengantri terlalu lama.

Proses Perpanjangan

Datanglah seawal mungkin sesuai dengan jadwal sehingga bisa mendapatkan antrean awal. Kemudian ikuti langkah berikut ini supaya prosesnya berjalan dengan cepat.

  • Mintalah formulir perpanjangan SIM dan akandiberikan oleh petugas.
  • Isi formulir tersebut sesuai dengan data pemilik SIM.
  • Serahkan formulir beserta lampiran dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan.
  • Tunggu panggilan dari petugas.
  • Setelah dipanggil, masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk mengikuti tes kesehatan.
  • Diminta untuk foto SIM dan jika sudah selesai melakukan pembayaran.
  • Tunggu dipanggil kembali untuk mengambil SIM yang baru yang sudah diperpanjang.

Tahapannya cukup singkat namun bisa menjadi lama jika antrean terlalu panjang. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Simak video kami di Chanel MediaBanten TV, Youtube. Jangan lupa subscribe, like, share dan nyalakan lonceng (notifikasi) untuk mengikuti video berikutnya.

Iman NR

Back to top button